Berita

Politik

RUU Pilkada Strategi KMP Kuasai Kepala Daerah

SELASA, 23 SEPTEMBER 2014 | 15:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Singkatnya metamorfosa demokrasi murni di Indonesia, dengan ditandai Pemilukada secara langsung patut diapresiasi, bukan justru disesalkan.

Mantan Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar prihatin dengan adanya usulan Pilkada melalui DPRD. Menurut Nazar, banyaknya kepala daerah yang korupsi bukan kesalahan sistem pilkada langsung.

"Tapi, kesalahan ada pada sistem perekrutan calon kepala daerah oleh partai politik. Itu yang seharusnya diperbaiki," katanya kepada wartawan kemarin.


Sudah jadi rahasia umum, untuk mendapatkan tiket dari partai politik, si calon kepala daerah mesti setoran ke partai, baik mulai pengurus partai di tingkat kabupaten/kota hingga tingkat Nasional.

"(Setoran) itu yang menyebabkan banyak kepala daerah korupsi," kata singa referendum di Aceh itu.

Jangan sampai, lanjut wakil Gubernur Aceh dari jalur independen itu, kesalahan sistem partai politik dalam mengusung calon kepala daerah, malah dilimpahkan kepada rakyat. Seolah-olah rakyat jadi kambing hitam bagi kepala daerah yang korupsi.

"Yang salah siapa, yang dihukum siapa. Ini jelas tidak adil bagi rakyat," katanya.

Menurutnya, para anggota DPR RI yang sedang memperjuangkan RUU Pilkada untuk disahkan menjadi Undang-Undang Pilkada sama dengan mematikan demokrasi.
"Mereka mengkhianati amanat rakyat serta membuat Indonesia set back ke alam pembodohan rakyat yang pernah kita alami di masa orde baru," katanya.

Selain itu, tokoh nasional asal Aceh itu menilai, perubahan sikap partai politik pada RUU Pilkada kental muatan politik kekecewaan dari kubu partai politik pendukung Prabowo-Hatta Rajasa di Pilpres 9 Juli 2014. Partai pendukung Prabowo-Hatta yang mengatasnamakan KMP itu berniat menghambat pemerintahan Jokowi-JK di daerah.

"Dengan menyolidkan KMP sampai di daerah lalu mengembalikan sistem pemilukada oleh DPRD, ini jelas arahnya. Mereka ingin mengusai raja-raja di daerah. Ini niat buruk," pungkasnya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya