Berita

Politik

RUU Pilkada Strategi KMP Kuasai Kepala Daerah

SELASA, 23 SEPTEMBER 2014 | 15:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Singkatnya metamorfosa demokrasi murni di Indonesia, dengan ditandai Pemilukada secara langsung patut diapresiasi, bukan justru disesalkan.

Mantan Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar prihatin dengan adanya usulan Pilkada melalui DPRD. Menurut Nazar, banyaknya kepala daerah yang korupsi bukan kesalahan sistem pilkada langsung.

"Tapi, kesalahan ada pada sistem perekrutan calon kepala daerah oleh partai politik. Itu yang seharusnya diperbaiki," katanya kepada wartawan kemarin.


Sudah jadi rahasia umum, untuk mendapatkan tiket dari partai politik, si calon kepala daerah mesti setoran ke partai, baik mulai pengurus partai di tingkat kabupaten/kota hingga tingkat Nasional.

"(Setoran) itu yang menyebabkan banyak kepala daerah korupsi," kata singa referendum di Aceh itu.

Jangan sampai, lanjut wakil Gubernur Aceh dari jalur independen itu, kesalahan sistem partai politik dalam mengusung calon kepala daerah, malah dilimpahkan kepada rakyat. Seolah-olah rakyat jadi kambing hitam bagi kepala daerah yang korupsi.

"Yang salah siapa, yang dihukum siapa. Ini jelas tidak adil bagi rakyat," katanya.

Menurutnya, para anggota DPR RI yang sedang memperjuangkan RUU Pilkada untuk disahkan menjadi Undang-Undang Pilkada sama dengan mematikan demokrasi.
"Mereka mengkhianati amanat rakyat serta membuat Indonesia set back ke alam pembodohan rakyat yang pernah kita alami di masa orde baru," katanya.

Selain itu, tokoh nasional asal Aceh itu menilai, perubahan sikap partai politik pada RUU Pilkada kental muatan politik kekecewaan dari kubu partai politik pendukung Prabowo-Hatta Rajasa di Pilpres 9 Juli 2014. Partai pendukung Prabowo-Hatta yang mengatasnamakan KMP itu berniat menghambat pemerintahan Jokowi-JK di daerah.

"Dengan menyolidkan KMP sampai di daerah lalu mengembalikan sistem pemilukada oleh DPRD, ini jelas arahnya. Mereka ingin mengusai raja-raja di daerah. Ini niat buruk," pungkasnya.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya