Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

Anas Urbaningrum: Mereka Khawatir Kalau Hanya Mati Sekali, Saya Bisa Bangkit Lagi

SELASA, 23 SEPTEMBER 2014 | 08:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan membacakan putusan vonis terhadap Anas Urbaningrum yang dijerat dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rabu besok (24/9).

Pada 11 September lalu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntut Anas Urbaningrum dengan pidana penjara 15 tahun dan pidana denda sebesar Rp500 juta subsidair 5 bulan kurungan. JPU juga menjatuhkan pidana tambahan terhadap Anas untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 94.180.050.000 dan 5.261.070 dolar As.

Menjelang putusan tersebut, hari ini Anas Urbaningrum menulis doa dan harapan lewat media sosial twitter di akun @anasurbaningrum.


Jelas mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini, sejak awal ia berharap diadili. Bukan dihakimi, apalagi dijaksai. (Baca: Inilah Pledoi Lengkap Anas Urbaningrum)

"Jelas tuntutan JPU semangatnya menjaksai. Melawan fakta-fakta hukum di persidangan. Tuntutan JPU sulit dibedakan dari ekspresi kepongahan dan kebencian," ungkapnya.

Menurut Anas, kepongahan karena meremehkan dan melecehkan fakta-fakta persidangan. Dan kebencian karena dalam tuntutan sangat sempurna spirit "mutilasi politik". Pokoknya harus mati.

"Bukan hanya mati. Tetapi mati yang dicincang-cincang. Khawatir kalau hanya mati sekali, bisa bangkit lagi," tegas Anas.

Berikut selanjutnnya isi twitter Anas Urbanungrum:

"Mahkota tuntutan (politik) adalah pencabutan hak dipilih tanpa dasar yang masuk akal. Sudah seperti merasa ditugaskan sebagai malaikat pencabut nyawa. Lalu, siapa tuhannya? Siapa yang dzalim kepada orang lain sejatinya sedang dzalim kepada dirinya sendiri. Setiap orang akan "ngunduh wohing pakarti", memetik buah perbuatannya sendiri. Penegakan hukum itu untuk keadilan. Bukan demi "metani alaning liyan", mencari-cari kesalahan.

Tetapi, seperti lazimnya, musim berganti. Hidup mengalami "owah gingsir", selalu berubah. Tidak ada yang abadi. Karena itu, "ojo dumeh", jangan sombong dan pongah. Mentang-mentang memegang otoritas absolut. Jabatan, kekuasaan dan kewenangan itu "mung gaduhan", hanya titipan. Ada ujungnya, ada akhirnya. Apalagi kalau untuk melayani pihak yang ingin "nabok nyilih tangan", menampar dengan pinjam tangan. Jelas tidak adil.

Ujungnya ada di palu Hakim. Fakta-fakta hukum dan kebenaran sudah diungkap di persidangan. Kenapa "nabok nyilih tangan"? Karena ada orang kuat yang nulis SMS akan bikin perhitungan serius setelah pileg. Tinggal menunggu, apakah kebenaran akan bersenyawa dengan keadilan? Kita tunggu putusan hakim.

Harapan setiap orang adalah kebenaran di persidangan mewujud dalam putusan yg berkeadilan. Setiap kita hanya bisa berusaha. Ikhtiarlah yang diwajibkan. Selebihnya wilayah otoritas Gusti Allah. Manungsa wiwenang ngupaya, tan wenang murba wisesa". Manusia berwenang berusaha, tidak berwenang memutuskan. Yang kita punya adalah hari ini. Esok hari adalah misteri. Bukan hanya misteri bagi terdakwa, melainkan bagi siapa saja. Waktu akhirnya akan menuntun ke alamat yang benar. "Becik ketitik, ala ketara", kebaikan akan ketahuan, keburukan akan tampak. Semoga Allah memberkati kita semua. Amin," [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya