Berita

a. bakir ihsan/net

Politik

POLEMIK RUU PILKADA

Demokrat Belum Tentu ke Koalisi PDIP

SENIN, 22 SEPTEMBER 2014 | 15:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Demokrat memang telah menyatakan secara resmi mendukung pemilihan kepala daerah bukan oleh DPRD. Namun, dukungan partai besutan Presiden SBY itu tidak otomatis bisa dikalkulasi sebagai bagian dari koalisi partai politik pendukung Pilkada langsung yang 'disokong' PDIP.

Demikian disampaikan dosen Ilmu Politik FISIP UIN Jakarta, A. Bakir Ihsan, sesaat lalu (Senin, 22/9).

Menurut Bakir, suara Demokrat di parlemen tidak otomatis dapat dihitung menjadi bagian dari suara pendukung Pilkada karena mereka memberikan 10 syarat dukungan terhadap Pilkada langsung.


Syarat-syarat itu antara lain adanya uji publik atas integeritas dan kompetensi cagub, cabup, cawalikot, efisiensi biaya pilkada, pengaturan kampanye dan pembatasan dana, sampai pada masalah pencegahan kekerasan dan pertanggung jawaban hukum calon atas keputusan pendukungnya dan bisa berujung diskualifikasi calon.

"Demokrat menegaskan ke-10  syarat ini harus diakomodir dalam UU Pilkada. Apabila 10 syarat ini tidak masuk dalam UU Pilkada, bisa jadi Demokrat akan bersikap abstain, yang dengan demikian akan tetap menguntungkan koalisi Merah Putih dengan catatan PPP dan PAN masih dalam koalisi," papar dia.

Tentu saja, kata dia, bila syarat-syarat yang dimajukan Demokrat diakomodir dalam RUU Pilkada, maka bisa dikalkulasi Pilkada langsung tetap berjalan, tentu dengan ekses-ekses negatif yang bisa lebih dilokalisir.

Lebih lanjut menurut Bakir, sikap Demokrat yang demikian mempertegas bahwa bintang mercy, sebagaimana disampaikan oleh SBY, tidak bergabung dengan Koalisi Merah Putih maupun koalisi PDIP.

"Dengan 10 syarat yang diajukan ini, Demokrat ingin menegaskan eksistensi dirinya yang tidak berkoalisi, tapi tetap mendukung Pilkada langsung yang lebih baik," pungkas Bakir Ihsan.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya