Berita

jero wacik.jpg

Hukum

Akibat Tanda Tangan Jero Wacik, Negara Terancam Rugi US$ 1,1 M?

SENIN, 22 SEPTEMBER 2014 | 14:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk mengusut izin atau persetujuan Kementerian ESDM atas skema pembiayaan pembangunan Kilang Gas Alam Cair (LNG) Train 3 Tangguh lewat dua surat yang ditandatangani Jero Wacik saat menjadi Menteri.

Pasalnya, akibat penandatanganan kedua surat ini, ada potensi  kerugian negara selama masa pembangunan train 3 tangguh tersebut. (Baca: Kasus Jero Wacik, KPK harus Usut Izin Proyek Pembangunan Kilang LNG Tangguh)

"Potensi kerugian negara ini bila dijadwal pada tahun 2012 hingga 2018, akan kehilangan sebesar US$ 1,1 miliar,"  ungkap pengamat anggaran politik, Uchok Sky Khadafi dalam siaran persnya (Senin, 22/9).

Dia menjelaskan soal potensi kerugian negara pembangunan akibat proyek Train 3 Tangguh tersebut. Uangnya memang utang perbankan, tapi cara melakukan pencicilan utang dan bunga utang, Pihak BP Berau Ltd membebankan atau diambil dari bagian pendapatan atau keuntungan untuk negara yang akan diberikan dari Train 1 dan Train 2 Tangguh.

"Sekali lagi hal ini merupakan pelanggaran terhadap peraturan pemerintah atau PP No.79/2010 pasal 13, dimana mengatakan bahwa bunga pinjaman untuk pembangunan investasi tidak boleh di-cost recovery-kan," bebernya.

Selain ada potensi kerugian negara sebesar US$ 1,1 miliar, ada kerugian lain yaitu alokasi gas Tangguh untuk kepentingan domestik yang hanya 40 persen. Selama ini sudah dianggap mandiri di bidang energi, padahal kalau melihat neraca gas nasional 2012-2030, seharusnya alokasi gas untuk domestik harusnya di atas 50 persen.

"Selanjutnya, akibat alokasi gas hanya 40 persen berakibat kepada matinya beberap pabrik pupuk di lumbung gas, seperti Pabrik PT Pupuk Iskandar Muda 2, Pabrik Pupuk Asean dan Kertas Kraf Aceh, yang total nilai  ke-3 investasi pabrik tersebut sekitar US$ 1,2 miliar yang akan kita tanggung bersama utang pengembalian investasinya.

Karena itu, dia mendesak, KPK segera memeriksa mantan Menteri ESDM Jero Wacok dan memanggil pihak-pihak perusahaan, antara lain seperti British Petroleum (BP) yang bertindak sebagai pimpinan dengan saham sebesar 37 persen; CNOOC sebesar 17 persen, dan Mitsubishi Corporation 16,3 persen

Alasan pemanggilan ini untuk mendalami adanya dugaan kerugian negara atas skema Trustee Borrowing Schema (TBS).

"Dan pada satu sisi lagi, pihak investor dengan dalam pembangunan train 3, diduga tidak memiliki apa-apa. Seharusnya, investor itu harus memiliki 2 kemampuan yaitu kemampuan keuangaan, dan kemampuan teknologi untuk pembangunan train 3 Tangguh," demikian Uchok. [zul]

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

UPDATE

Badan Intelijen Pertahanan Bisa Dipertimbangkan Hadapi Ancaman Siber

Jumat, 01 November 2024 | 00:02

Pakar Hukum: Kerugian Suap Menyuap Jauh Lebih Besar

Kamis, 31 Oktober 2024 | 23:50

PNM Sukses Sabet Penghargaan Lewat Pemberdayaan Ultra Mikro

Kamis, 31 Oktober 2024 | 23:30

Ridwan Kamil Senang Ditraktir Makan Malam Prabowo

Kamis, 31 Oktober 2024 | 23:19

Ugal-Ugalan dan Tabrak Warga, Sopir Truk Diamuk Massa Di Tangerang Kota

Kamis, 31 Oktober 2024 | 23:00

Erni Aryanti Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Sumut 2024-2029

Kamis, 31 Oktober 2024 | 22:22

Mendag Sebelumnya Juga Impor Gula, Kejagung Jelaskan Kenapa Era Tom Lembong Diusut

Kamis, 31 Oktober 2024 | 22:02

Jadi Tersangka Pembunuh Wanita Dalam Koper, Pengusaha Ini Sudah Sering Dilaporkan

Kamis, 31 Oktober 2024 | 21:39

Giant Sea Wall Penting untuk Perlindungan dan Peningkatan Ekonomi

Kamis, 31 Oktober 2024 | 21:16

AHY Dorong Akselerasi Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat

Kamis, 31 Oktober 2024 | 21:02

Selengkapnya