Berita

Yesaya Sombuk

Hukum

Setelah Ngaku Bersalah, Bupati Biak Numfor Minta Dituntut Seringan-ringannya

SENIN, 22 SEPTEMBER 2014 | 12:37 WIB | LAPORAN:

Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, mengakui bahwa dia telah meminta uang dengan total sebesar SGD 100.000 kepada Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut.

Atas pengakuan tersebut, Yesaya minta untuk dihukum seringan-ringannya oleh Majelis Hakim yang menyidangkan perkaranya.

"Saya minta ampun pada Tuhan atas kesalahan, saya minta dituntut ringan seringan-ringannya‎," terang Yesaya saat menjalani pemeriksaan terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/9).


Dia menyatakan, bahwa permintaan uang kepada Teddy dilakukannya secara sadar. Yesaya juga mengaku perbuatan itu salah.‎ Uang tersebut, aku Yesaya, diminta dari Teddy karena saat itu dia tengah terbelit utang. Juga karena dia sedang bermasalah di Kejaksaan Tinggi‎.

"Saya melanggar peraturan perundang-undangan, menerima uang dari pihak lain," jelasnya.

Walau begitu, Yesaya menjelaskan, pada saat penyerahan uang itu, tidak ada pembicaraan yang terkait proyek talud abrasi pantai di Biak. Tapi, Yesaya mengaku sadar ada konsekuensi dengan penyerahan uang itu, yakni Teddy akan meminta timbal balik.

"Menyadari, saya harus kasih proyek. Kalau tidak, saya harus kembalikan atau kalau ada kegiatan berikan kepadanya," tandasnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya