Berita

Kandidat Menteri ESDM Jelaskan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2014 | 18:54 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kekayaan alam memberikan tantangan dan kesempatan untuk membawa ekonomi Indonesia ke arah pembangunan berkelanjutan.

Pengelolaan sumber daya alam dengan bertanggung jawab dan adil akan memastikan bahwa kekayaan ini berguna untuk sebanyak-banyaknya demi kemakmuran rakyat dan dapat memberikan manfaat jangka panjang.

Demikian disampaikan kandidat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral di kabinet Jokowi-JK yang juga Ketua Komite Tetap Energi dan Pertambangan Mineral Indonesia, Poltak Sitanggang.


Poltak yang juga Ketua Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (APEMINDO) juga mengatakan, pengelolaan SDA di Indonesia selama ini mengalami kesalahan dalam meletakan paradigma pembangunan.

Pengelolaan SDA seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat secara adil karena sesuai mandat UUD Pasal 33 ayat (3). Namun yang terjadi adalah pengelolaan SDA lebih menitikberatkan asas ekonomi di mana eksploitasi SDA sebagai sumber devisa namun tidak secara cermat memperhitungkan biaya-biaya lingkungan. Titik berat ini telah menimbulkan dampak tidak terwujudnya kesejahteraan rakyat, dan kerusakan SDA dan lingkungan hidup makin parah.

Hal itu dikatakannya dalam seminar yang bertajuk "Optimalisasi SDA Untuk Mendukung Pertumbuhan Yang Berkelanjutan" di Hotel Arya Dhuta Makassar, beberapa waktu lalu.

Ia melanjutkan, tata kelola SDA yang selama ini belum berpijak pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah mengakibatkan meningkatnya jarak antara masyarakat dengan alam sekitarnya. Selain itu, distribusi dan pemanfaatan SDA yang belum merata juga menyebabkan banyak masyarakat menjadi penonton dalam pemanfaatan sumberdaya alam sekitarnya.

Sektor SDA, lanjut dia, sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia karena memiliki kontribusi  yang dominan terhadap struktur  perkonomian dan memiliki keunggulan kompetitif dibanding dengan negara-negara yang lain. Sektor SDA memberikan banyak kesempatan kerja, peningkatkan ekspor dan menarik investasi asing.

Secara kritis dapat dijelaskan bahwa konsepsi pengelolaan SDA meletakkan pada paradigma yang berbasis negara. Implikasi paradigma ini adalah memberikan wewenang penuh pada negara untuk menguasai, memiliki dan mengatur pengelolaan SDA. Hal ini dicirikan dengan bentuk institusi dan kebijakannya yang sentralistik, pendekatan atas-bawah, orientasi target ekonomi, perencanaan makro dan penganggaran ketat.

"Optimalisasi SDA di Indonesia dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan dapat dicapai melalui pengelolaan dan pelaksanaan kebijakan terbaik. Namun Indonesia masih harus terus berjuang untuk bisa mengembangkan sektor ini dengan sepenuhnya," terangnya.

Poltak menyebut tiga langkah mutlak jika negara ingin membenahi tata kelola di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pertama, mewujudkan kedaulatan energi dan sumber daya mineral.

Dalam konteks kekinian, imbuh Poltak, maka mewujudkan kedaulatan tersebut dapat ditempuh dengan sejumlah program nyata yang tidak dapat ditawar lagi yakni konversi BBM ke gas, menggunakan energi kerakyatan, efisiensi penggunaan BBM, memperbaharui sektor kelistrikan, memperkuat peran BUMN Pertamina, PGN, dan PLN, serta meningkatkan nilai tambah mineral yang selama ini dikuasai asing dan swasta nakal.

Kedua, pemberantasan mafia minyak dan gas serta (migas) dan tambang.
Kesalahan masa lalu dalam pengelolaan kekayaan alam sehingga dimanfaatkan oleh para pengeruk keuntungan pribadi dan golongan saja. Hal ini tidak dapat ditolerir lagi.

"Bayangkan saja, saat ini kuota impor minyak ditetapkan sebesar 328 juta barel per tahun. Maka jika kita ilustrasikan, bahwa telah terjadi markup impor oleh para mafia migas per barel US$ 3 saja, maka dapat dihitung besar kerugian negara. Angkanya mencapai sekitar US$ 984 juta atau setara Rp 11 triliun," ungkapnya.

Ketiga, melakukan penguatan kelembagaan kementerian ESDM. Selain dua program di atas, maka kementerian ESDM sebagai lembaga yang dibentuk untuk menjaga kedaulatan rakyat atas energi dan sumber daya mineral, serta dituntut untuk memberikan sumbangan besar bagi pendapatan negara untuk kesejahteraan rakyat, haruslah menjadi lembaga yang kuat, bersih dan bebas dari birokrat kotor yang potensial merusak sistem. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya