Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

HAMBALANGGATE

Kepastian Hukum dan Keadilan Untuk Membebaskan Anas

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2014 | 17:54 WIB | LAPORAN:

Untuk kepastian dan keadilan hukum, maka sudah sepatutnya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) membebaskan Anas Urbaningrum. Sebab, keterangan mantan bendahara DPP Demokrat, Muhammad Nazaruddin bahwa Anas menerima gratifikasi proyek Hambalang, sama sekali tidak terbukti.

Ironisnya lagi, kontestasi kongres Partai Demokrat yang dilaksanakan secara demokratik dan diikuti banyak pihak, kemudian digeneralisir adanya uang Hambalang mengalir untuk pemenangan Anas dan persiapan bersangkutan menjadi calon presiden. Anas menyebut tuduhan tersebut imajiner dan semena-mena

Anas dan penasehat hukumnya juga memprotes tuduhan jaksa atas atas dirinya melakukan tindak pidana pencucian uang. Hal ini sebagaimana keterangan banyak kesaksian ahli karena JPU wajib membuktikan adanya prediate crime (kejahatan asal) sebagai dasar bagi pembuktian TPPU.


"Bercermin dari kasus Anas, kami menarik kesimpulan bahwa penegakan hukum memiliki dua dimensi yang saling berkaitan erat, kepastian hukum dan keadilan,"  ujar pemerhati hukum dari The Indonesian Reform, Martimus Amin, Jumat (19/9).  

Kepastian hukum menyangkut segala soal terkait yang diatur dalam perundang-undangan. Sedangkan keadilan adalah segala muatan dimensi moral, etis, budaya dan sosiologi yang menjadi diskresi penegak hukum, selain regulasi dalam menyelenggarakan penegakan hukum.

"Tidak ada kejahatan yang dilakukan Anas, sebaliknya dari segi keadilan hukum malah Anas sangat tercederai," tegas Martimus.[wid] 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya