Berita

anas urbaningrum saat membacakan pledoi kemarin

Hukum

Relawan Jokowi Dukung Anas Urbaningrum Perjuangkan Keadilan

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2014 | 15:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Dukungan agar mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mendapatkan keadilan terus mengalir. Bahkan, sokongan kepada terdakwa kasus Hambalang itu datang dari Relawan SahabaT Menangkan Jokowi-JK (STMJ).

Apalagi setelah melihat fakta persidangan bahwa saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa, yang harusnya memberatkan, malah terbukti meringankan Anas Urbaningrum.

"Ada 5 tuntutan JPU yang tidak sesuai fakta persidangan. Terbukti dari 96 saksi yang dihadirkan JPU yang seharusnya memberatkan Anas tapi ternyata malah meringankan Anas. Hanya 4 saksi yang memberatkan Anas yaitu Nazar, Neneng dan 2 sopir Nazar. Janganlah memanfaatkan kekuasaanmu yang telah diberikan oleh Allah untuk menzalimi. Nanti niscaya Allah akan memberikan balasannya," jelas Sekjen STMJ Agustinus Dawarja, SH, dalam siaran persnya (Jumat, 19/9).

“JPU hilang akal, keterangan saksi-saksi itu justru tak mendukung dakwaannya. Buntutnya ada pada penuntutannya yang tidak masuk akal pula. Meragukan keterangan seluruh saksi yang dihadirkannya sendiri dan hanya mempercayai kesaksian Nazar, Neneng, Aan dan Heri. Lalu muncullah tuntutan yang lari dari dakwaannya, yaitu korupsi politik plus menjilat-jilat Nazar,” jelas Agustinus.

Menurutnya pula, pasal obstruction of justice pun terpaksa ditambalkan untuk memperberat hukuman Anas Urbaningrum dengan kreator salah seorang pimpinan KPK melalui opini yang dibangun dari luar persidangan di media-media mainstream.

"Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto menuduh Anas mengenai pasal obstruction of Justice. Sementara Anas ditahan, bagaimana cara dia mempengaruhi 96 saksi selama di tahanan. Apakah masuk akal? Padahal, ada bukti foto saudara Nazar bernama Nasir dan Hasyim yang terpergok bersama-sama 2 saksi Aan Ihyauddin dan Hidayat bertemu di Starbuck Coffee Kota Casablanca dua hari sebelum menjadi saksi di persidangan Anas,” terang Agustinus Dawarja.

Karena itu bagi dia, malah JPU yang telah menghina persidangan karena tidak melihat fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi yang seharusnya meringankan Anas Urbaningrum dalam persidangan.  

Sementara itu, Ketua Umum STMJ Yogi Gunawan menilai tuntutan kepada Anas lengkap seperti makanan 4 sehat 5 sempurna.  “Tuntutan kok lengkap 4 sehat 5 sempurna? Tuntutan harus menghargai saksi saksi di persidangan yang telah diambil sumpahnya, jangan KPK menekan majelis hakim dalam memvonis terdakwa,” jelas Yogi Gunawan melalui pesan singkatnya. [zul]

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

UPDATE

Badan Intelijen Pertahanan Bisa Dipertimbangkan Hadapi Ancaman Siber

Jumat, 01 November 2024 | 00:02

Pakar Hukum: Kerugian Suap Menyuap Jauh Lebih Besar

Kamis, 31 Oktober 2024 | 23:50

PNM Sukses Sabet Penghargaan Lewat Pemberdayaan Ultra Mikro

Kamis, 31 Oktober 2024 | 23:30

Ridwan Kamil Senang Ditraktir Makan Malam Prabowo

Kamis, 31 Oktober 2024 | 23:19

Ugal-Ugalan dan Tabrak Warga, Sopir Truk Diamuk Massa Di Tangerang Kota

Kamis, 31 Oktober 2024 | 23:00

Erni Aryanti Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Sumut 2024-2029

Kamis, 31 Oktober 2024 | 22:22

Mendag Sebelumnya Juga Impor Gula, Kejagung Jelaskan Kenapa Era Tom Lembong Diusut

Kamis, 31 Oktober 2024 | 22:02

Jadi Tersangka Pembunuh Wanita Dalam Koper, Pengusaha Ini Sudah Sering Dilaporkan

Kamis, 31 Oktober 2024 | 21:39

Giant Sea Wall Penting untuk Perlindungan dan Peningkatan Ekonomi

Kamis, 31 Oktober 2024 | 21:16

AHY Dorong Akselerasi Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat

Kamis, 31 Oktober 2024 | 21:02

Selengkapnya