Berita

Penahanan Udar Pristono Diharapkan Bukan Akhir Drama Kasus Transjakarta

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2014 | 21:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Penahanan mantan Kadishub Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono diharapkan bukan akhir dari drama kasus korupsi proyek pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Bus Transjakarta (BKTB) senilai Rp 1,5 triliun.

Setelah menahan Udar, Kejaksaan Agung harus lebih serius dalam mencari aktor-aktor lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Demikian disampaikan Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW), Andy William Sinaga.

"Kami menduga Udar Pristono dikorbankan guna meredam desakan publik untuk membuka kasus korupsi Transjakarta," ujar Andy dalam keterangannya (Kamis, 18/9).


Keengganan Pemprov DKI memberi bantuan hukum terhadap Udar menguatkan dugaan tersebut. Andy sangat menyayangkan langkah Pemprov DKI yang lepas tangan dengan Udar yang hingga kini masih tercatat sebagai PNS aktif di Pemprov DKI.

"Kami mengimbau Pemprov Jakarta dapat memberikan bantuan hukum bagi Udar. Azas hukum presumption of innocence atau praduga tidak bersalah dapat digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk Udar," papar Andy.

"Tidak bisa dipungkiri bahwa Udar mempunyai jasa dalam penataan transportasi publik di Jakarta khususnya mengawal kesinambungan program Trans Jakarta," sambung dia,

Lebih lanjut dia meminta Udar tidak takut mengungkap pihak-pihak yang ikut terlibat korupsi Transjakarta. Selain itu, dia juga meminta Kejaksaan Agung memanggil mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso dan Fauzi Bowo untuk menggali keterangan tentang prosedur pengadaan Bis Transjakarta.

Selain keduanya, pemeriksaan juga harus dilakukan terhadap Gubernur DKI Joko Widodo. Jika tidak demikian, katanya, bisa saja secara sukarela Jokowi datang ke Kejaksaan Agung untuk memberikan informasi tentang prosedur yang dilakukan dalam pengadaan bus Transjakarta.

"Kasus Transjakarta harus dibuka kepada publik secara terang benderang, agar publik dapat mengetahui secara jelas tentang dugaan korupsi di tubuh Trans Jakarta," demikian Andy.[dem] 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya