Berita

Penahanan Udar Pristono Diharapkan Bukan Akhir Drama Kasus Transjakarta

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2014 | 21:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Penahanan mantan Kadishub Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono diharapkan bukan akhir dari drama kasus korupsi proyek pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Bus Transjakarta (BKTB) senilai Rp 1,5 triliun.

Setelah menahan Udar, Kejaksaan Agung harus lebih serius dalam mencari aktor-aktor lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Demikian disampaikan Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW), Andy William Sinaga.

"Kami menduga Udar Pristono dikorbankan guna meredam desakan publik untuk membuka kasus korupsi Transjakarta," ujar Andy dalam keterangannya (Kamis, 18/9).


Keengganan Pemprov DKI memberi bantuan hukum terhadap Udar menguatkan dugaan tersebut. Andy sangat menyayangkan langkah Pemprov DKI yang lepas tangan dengan Udar yang hingga kini masih tercatat sebagai PNS aktif di Pemprov DKI.

"Kami mengimbau Pemprov Jakarta dapat memberikan bantuan hukum bagi Udar. Azas hukum presumption of innocence atau praduga tidak bersalah dapat digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk Udar," papar Andy.

"Tidak bisa dipungkiri bahwa Udar mempunyai jasa dalam penataan transportasi publik di Jakarta khususnya mengawal kesinambungan program Trans Jakarta," sambung dia,

Lebih lanjut dia meminta Udar tidak takut mengungkap pihak-pihak yang ikut terlibat korupsi Transjakarta. Selain itu, dia juga meminta Kejaksaan Agung memanggil mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso dan Fauzi Bowo untuk menggali keterangan tentang prosedur pengadaan Bis Transjakarta.

Selain keduanya, pemeriksaan juga harus dilakukan terhadap Gubernur DKI Joko Widodo. Jika tidak demikian, katanya, bisa saja secara sukarela Jokowi datang ke Kejaksaan Agung untuk memberikan informasi tentang prosedur yang dilakukan dalam pengadaan bus Transjakarta.

"Kasus Transjakarta harus dibuka kepada publik secara terang benderang, agar publik dapat mengetahui secara jelas tentang dugaan korupsi di tubuh Trans Jakarta," demikian Andy.[dem] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya