Berita

anas urbaningrum

Hukum

Yang Benar, Anas Adalah Korban Penyesatan Opini!

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2014 | 19:14 WIB | LAPORAN:

Tidak benar Anas Urbaningrum membangun persepsi untuk membela diri. Yang benar, Anas adalah korban opini sejak tahun 2011. Opini itu, yakni menerima hadiah dari PT Adhi Karya yang merupakan penyedia jasa konstruksi proyek Hambalang.

Persepsi tersebut bahkan dibangun secara sistematis dan dalam waktu yang tidak singkat.

"(Persepsi) Dilakukan secara bertalu-talu dan bergelombang bahwa benar terdakwa (Anas) menerima gratifikasi Mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya," kata Anas dalam pledoi (nota pembelaan) pribadi yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/9).


Anas menjelaskan, opini menerima gratifikasi tersebut dijadikan dasar penetapan dirinya sebagai tersangka untuk kemudian dibawa ke segala arah hingga perkara masuk persidangan. Padahal, sesungguhnya hal itu sama sekali jauh dari kebenaran.

"Ujungnya ada di dalam surat dakwaan bahwa sesuatu yang bukan gratifikasi dijadikan gratifikasi," demikian eks Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu.

Seperti diketahui, dalam pendahuluan surat tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa terdakwa Anas Urbaningrum dan penasehat hukumnya terjebak dalam membangun persepsi.

Padahal, perkara yang disidangkan adalah masalah hukum yang tidak dibangun dari asumsi atau persepsi.

Ketua Tim JPU, Yudi Kristiana mengatakan upaya membangun persepsi tersebut terlihat dari upaya intimidasi yang dilakukan oleh terdakwa dan penasehat hukumnya terhadap saksi Aan yang merupakan bekas sopir dari saksi Muhammad Nazaruddin. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya