Berita

Hukum

Kasus Sutan, KPK Geledah Perumahan Mega Cinere

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2014 | 18:52 WIB | LAPORAN:

. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM. Di kasus ini, politikus Demokrat Sutan Bathoegana sudah jadi tersangka.

"Dalam kaitan penyidikan tindak pidana korupsi (TPK) penetapan APBNP kementerian ESDM dengan tersangka SBG (Sutan Bathoegana), hari ini penyidik lakukan geledah di dua lokasi," kata Jurubicara KPK, Johan Budi SP di kantornya (Kamis, 18/9).

Johan menjelaskan dua lokasi yang digeledah yakni di sebuah di perumahan Mega Cinere Jalan Jelapra No 808 Depok, dan di perumahan Mega Cinere Jalan Jepara No 799.


Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan di perumahan No 808 telah selesai dilaksanakan, adapun di perumahan satunya masih berlangsung.

"Perumahan Mega Cinere Jalan Jepara No 799 Depok milik salah satu saksi. Ditempati Taufik Lubis," tandasnya.

KPK sebelumnya menetapkan Sutan Bathoegana sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Sutan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya