Berita

anas-nazaruddin saat sama-sama menjadi saksi dalam sebuah persidangan

Hukum

Anas: Tindakan Jaksa Percaya Nazaruddin Tak Bisa Dibenarkan

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2014 | 18:18 WIB | LAPORAN:

Langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memakai keterangan M. Nazaruddin dan mengabaikan keterangan saksi-saksi lain dalam menyusun surat tuntutan Anas Urbaningrum adalah bentuk niatan jahat.

Alasannya, kata Anas Urbaningrum, sudah menjadi rahasia umum keterangan Nazaruddin kerap kali hanya menjalankan perintah untuk menyudutkan seseorang atau pihak lain.

"Apakah keterangan saksi yang sejak awal rela jadi pinokio untuk melayani kepentingan tertentu setara dengan sabda Nabi? Akal sehat dan nalar hukum mestinya menolak dan harusnya selektif," kata Anas saat membacakan nota pembelaan alias pledoi pribadinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/9).


Walau begitu, Anas bilang, adalah hak JPU untuk percaya keterangan Nazaruddin. Juga, hak Nazar memberikan keterangan fitnah di BAP dan persidangan.

"Juga hak Nazar memberikan skenario dan membuat keterangan bohong," terangnya.

Anas menekankan, tak masalah jika JPU percaya. Tapi, yang Anas masalahkan keterangan Nazar dianggap kebenaran dan berkualitas karena pernah bersaksi di persidangan.

"Tindakan itu tak bisa dibenarkan," tandasnya. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya