Berita

ANAS URBANINGRUM/NET

Hukum

HAMBALANGGATE

Yakinlah, Anas Divonis Bebas Pekan Depan

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2014 | 17:45 WIB | LAPORAN:

Pekan depan, majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan membacakan putusan vonis terhadap Anas Urbaningrum yang dijerat dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) .

Pemerhati hukum dari Universitas Tujuh Belas Agustus Jakarta, Rahmat Kardie berkeyakinan bahwa hakim akan memvonis bebas Anas.

"Kalau sampai diputus bersalah hakimnya iseng aja. Mungkin para bapak hakim Yang Mulia bermusyawarah ambil putusan sambil ngedrink, makan kacang dan singkong rebus. Intinya berleha-lehalah. Males mikirin berat-berat yang bisa biikin mumet," ujarnya setengah berkelakar, Kamis (18/9).


Jelas Rahmat, mudah saja bagi hakim memutus Anas bersalah dengan hanya menjadikan kesaksian Muhammad Nazaruddin, istri dan supirnya, termasuk keterangan para saksi 'lemah' sebagai dasar pertimbangan hukum.  

"Anggap angin lalu keterangan mayoritas saksi fakta dan ahli pendapatnya menguntungkan Anas dipersidangkan," ujarnya pula.

Namun ia mengajak para pendukung Anas untuk optimis dan tak berburuk sangka dulu. Hidup di dunia serba mungkin dan banyak kejutan, begitu dia berumpama.

"Tukang parkir terpilih jadi anggota dewan, brondong menikah jande tueh. Apa yang kagak mungkin. Apalagi cuma sekedar membebaskan Anas," ucapnya.

Asalkan majelis hakim membuka pintu hatinya dan mau sedikit capek berpikir untuk menghindari kesamar-samaran hukum, ia yakin Anas pasti diputuskan tak bersalah alias bebas.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya