Berita

Hukum

Setelah Udar Ditahan, Kejaksaan harus Periksa Jokowi

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2014 | 17:43 WIB | LAPORAN:

Penahanan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) diapresiasi.

Karena itu merupakan sebagai langkah positif untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta, termasuk kasus dugaan korupsi peremajaan angkutan umum reguler pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013. Dalam kasus ini kerugian negara lebih dari Rp 1,5 Triliun.

“Kalau Udar sudah ditangkap dan ditahan, Kejagung harus mengusut tuntas kasus tender bus Transjakarta dan peremajaan bus angkutan umum tahun 2013 itu. Kalau tidak, apalagi Kejagung mendiamkan Jokowi dalam kasus itu, Komisi III DPR akan teriak-teriak,” tegas politisi Gerindra, Martin Hutabarat dalam diskusi dialektika demokrasi ‘Dinamika politik menjelang 20 Oktober 2014’ di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9).


Untuk itu anggota Komisi III DPR ini mendesak agar kasus Udar diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengapa KPK? Menurut Martin, Udar sendiri mengakui kalau dia sama sekali tidak tahu menahu soal tender pengadaan bus Transjakarta.

"Kalau Udar tidak tidak tahu, maka Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta harus juga bertanggung jawab. Jadi, Kejagung jangan main-main dengan penahanan Udar itu,” tegas Martin.

Sebelumnya, setelah ditahan di Gedung Bundar Jampidsus kejagung RI, sekitar pukul 19.35 WIB, Udar menyatakan dirinya siap untuk ditahan, setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar sembilan jam.

Udar mengatakan pihaknya mengikuti saran dari Kasubdit Bidang Penyelidikan Sarjo Turin agar bersedia ditahan.

"Saya  mengikuti tadi saran Pak Sarjo Turin (Kasubdit Bidang Penyidikan) untuk ditahan. Oke saya jalani (penahanan ini)," kata Udar seusai keluar dari Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung, Rabu malam (17/9).

Beberapa menit sebelumnya, penyidik Kejagung juga menahan mantan Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT, Prawoto. Prawoto keluar sekitar pukul 19.15 WIB, dan langsung menuju mobil Kijang Innova dengan nopol B 1492 WQ menuju Rutan Salemba Cabang Kejagung. Ia tak memberikan komentar apapun kepada awak media yang sudah menunggu. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya