Berita

Tonny Spontana/net

Hukum

Periksa Dua Saksi, Penyidik Cari Bukti Pungli oleh Dua Pejabat Kemenhukham

RABU, 17 SEPTEMBER 2014 | 20:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penyidik Kejaksaan Agung terus mendalami kasus pungutan liar dengan tersangka dua petinggi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nur Ali dan Lilik Sri Haryanto.

Tadi pagi, penyidik memeriksa dua orang yaitu Nurul Istiqomah Condro Kirono, Staf Daktilaskopi pada Direktorat Jenderal Hukum Umum Kemenhukham, dan Misgolda selaku Kepala Seksi Pengangkatan dan Perpindahan Notaris pada Direktorat Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenhukham. Keduanya diperiksa sebagai saksi.

"Kedua saksi sekitar pukul 10.00 Wib, hadir memenuhi panggilan penyidik," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tonny Spontana dalam keterangannya (Rabu, 17/9).


Nur Ali ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kepala Sub Direktorat Badan Hukum pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenhukham, sementara Lilik Sri Haryono sebagai Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenhukham.

Kejaksaan menduga Nur Ali dan Lilik Sri Haryanto menarik pungutan liar terhadap orang yang mau mengurus izin notaris. Perbuatan keduanya diketahui dari sejumlah rekaman pembicaraan antara mereka dan sejumlah notaris. Ali dan Lilik ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-71/F.2/Fd.1/09/2014.

Dari Nurul Istiqomah dan Misgolda, penyidik mengorek bukti soal adanya pungutan liar tersebut.

"Pemeriksaan pada pokoknya mengenai benar tidaknya ada pungutan liar terhadap para notaris yang mengurus ijin notarisnya, termasuk perpindahan notaris," demikian Tonny.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya