Berita

ilustrasi/net

Hukum

Resmi, Dua Pejabat Kemenhukham Jadi Tersangka Gratifikasi

SENIN, 15 SEPTEMBER 2014 | 21:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim penyelidik Kejaksaan Agung menetapkan dua pejabat Kementerian Hukum dan HAM sebagai tersangka. Penyelidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup terjadinya dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh kedua pejabat tersebut.

Demikian informasi yang diterima redaksi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,Tony T Spontana, malam ini (Senin, 15/9).

Tony menuturkan dua pejabat Kemenkumham yang ditetapkan sebagai tersangka adalah NA, Kepala Sub Direktorat Badan Hukum pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan LSH, Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.


Status tersangka dikalungkan sesuai surat perintah penyidikan untuk masing-masing bernomor: Print- 71/F.2/Fd.1/09/2014, tanggal 9 September 2014, dan nomor: Print - 72/F.2/Fd.1/09/2014, tanggal 9 September 2014.

"Dugaan tindak pidana gratifikasi yang terjadi dilakukan pada saat pengurusan proses pengangkatan dan perpindahan Notaris di lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM R.I," papar Tony.

Dia menambahkan tim penyidik saat ini sedang menyusun dan mempersiapkan rencana pelaksanaan penyidikan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya