Berita

Politik

19 Alasan Gerindra Kenapa Kepala Daerah Harus Dipilih DPRD

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2014 | 18:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Partai Gerindra mendukung Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepada Daerah (RUU Pilkada). Partai besutan Prabowo Subianto itu membeberkan ada 19 alasan kenapa sebaiknya kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Pertama, Gerindra berpandangan Pilkada oleh DPRD meningkatkan kemungkinan terpilihnya kepala daerah yang memiliki kompetensi dan rekam jejak yang baik. Kedua, meningkatkan kemungkinan terpilihnya kepala daerah yang memiliki program serta rencana pembangunan yang jelas untuk daerahnya.

"Alasannya, karena setiap calon kepala daerah harus melakukan presentasi visi, misi dan program di DPRD, serta menerima pertanyaan dari anggota DPRD dalam sidang terbuka," begitu isi keterangan yang dirilis Partai Gerindra melalui akun twitter resminya, @Gerindra (Minggu, 14/8).


Ketiga, Pilkada oleh DPRD meningkatkan kemungkinan terpilihnya kepala daerah berkompeten yang tidak memiliki modal besar. Pilkada oleh DPRD juga akan mengurangi risiko terpilihnya kepala daerah hasil manipulasi pemungutan suara, seperti penggunaan daftar pemilih palsu, perubahan hasil rekapitulasi suara dan kecurangan penghitungan suara lainnya. Selain itu, pilkada oleh DPRD juga mengurangi jumlah kasus korupsi anggaran daerah oleh kepala daerah untuk mengembalikan biaya kampanye yang berasal dari modal pribadi.

"Keenam, meningkatkan independensi kepala daerah dalam membuat keputusan strategis, seperti mengeluarkan izin pertambangan, dan izin usaha. Alasannya, karena kepala daerah tidak perlu lagi meminjam uang dari pengusaha hitam untuk membiayai kampanye Pemilukada yang mahal," begitu lanjutan keterangan Partai Gerindra.

Pilkada oleh DPRD, juga mengurangi risiko terjadinya konflik sosial di masyarakat akibat perbedaan pilihan antar golongan yang timbul saat Pemilukada. Gerindra juga berpandangan Pilkada oleh DPRD dapat meningkatkan kinerja kepala daerah terutama dalam hal perencanaan anggaran serta pelaksanaan program kerja daerah. Alasannya karena kepala daerah terpilih sudah pasti mendapatkan dukungan mayoritas dari DPRD.

"Kesembilan, menghapus kemungkinan terjadinya politik uang/money politics untuk meningkatkan elektabilitas di masyarakat. Termasuk pembuatan kebijakan-kebijakan populis serta penyalahgunaan aparatur sipil negara menjelang pelaksanaan Pemilukada," cuit Partai Gerindra.

Selain itu, Pilkada oleh DPRD menghapus terjadinya polusi visual rutin akibat Pemilukada Gubernur dan Pemilukada Bupati/Walikota. Alasannya, karena calon kepala daerah hanya perlu perlu menyampaikan visi dan misi di hadapan anggota DPRD. Gerindra juga berpandangan Pilkada oleh DPRD menghemat uang rakyat yang sebelumnya digunakan untuk penyelenggaraan Pemilukada minimal sebesar Rp 20 miliar untuk Pemilukada tingkat Kabupaten/Kota, dan Rp 100 miliar untuk Pemilukada tingkat Provinsi. Jika dipilih oleh DPRD, uang ini dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur.

"Ke 12, meningkatkan peran anggota DPRD dalam mewakili aspirasi rakyat. Tujuannya, semakin banyak anggota masyarakat yang mengetahui, mengenal dan menjalin komunikasi dengan anggota DPRD mereka."
 
Alasan selanjutnya, Pilkada tidak langsung meningkatkan kualitas kepengurusan partai politik di tingkat daerah karena semakin besar insentif bagi orang-orang baik dan berintegritas untuk bergabung dalam partai politik. Pilkada oleh DPRD, juga meningkatkan kualitas kepengurusan partai politik di tingkat pusat karena banyak sumber daya kepengurusan pusat partai politik di tingkat pusat tergerus untuk mengurus Pemilukada untuk kampanye ke daerah.

"Memberikan insentif kepada orang-orang yang baik & berintegritas untuk bergabung dengan parpol dan mengajukan diri sebagai anggota DPRD. Tujuannya, karena peran anggota DPRD menjadi lebih signifikan. Kemudian, meningkatkan partisipasi serta kualitas Pemilihan Umum Legislatif yang dilaksanakan lima tahun sekali. Tujuannya, karena pilihan partai politik menjadi sangat menentukan bukan hanya kebijakan Pemerintah Pusat tetapi juga Pemerintah Daerah," begitu pandangan Gerindra.

Tiga alasan lainnya adalah, Pilkada oleh DPRD dapat meningkatkan kualitas kerja Mahkamah Konstitusi dalam mengkaji dan memutuskan perkara UU yang berdampak ke seluruh rakyat Indonesia karena saat ini para hakim MK harus memutuskan sengketa Pemilukada setiap dua hari sekali. Pilkada oleh DPRD sesuai dengan konsep demokrasi Pancasila yang digariskan para pendiri bangsa Indonesia, yaitu, Sila nomor empat berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan."

Pilkada melalui mekanisme parlemen juga sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu Pasal 18 yang menyatakan "Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota dipilih dengan cara demokratis."[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya