Berita

nawas sharif:net

Dunia

Pakistan Penjarakan Seratus Aktivis Penuntut PM Sharif Mundur

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2014 | 01:31 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebanyak 100 aktivis oposisi yang menuntut Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif mundur ditahan di penjara selama 14 hari. Putusan pengadilan Pakistan memberi opsi membayar sebesar Rp 2,3 juta bagi para aktivis yang ingin bebas.

Para aktivis ditahan atas dakwaan melanggar UU yang membatasi pergerakan orang. Pasalnya, para aktivis ini merupakan bagian dari ratusan aktivis yang berkemah di sekitar gedung parlemen di Islamabad selama satu bulan terakhir guna menuntut pengunduran diri pemerintah yang sekarang.

Sebagaimana dilansir BBC (Sabtu, 13/8), mereka tercatat sebagai pendukung mantan pemain cricket Imran Khan dan ulama Tahirul Qadri yang secara masif menuntut Perdana Menteri Nawaz Sharif mundur karena diduga melakukan kecurangan dalam pemilihan tahun lalu.


Usai putusan pengadilan tersebut, pihak oposisi mengancam akan menghentikan segala bentuk perundingan dengan pemerintah hingga seluruh anggota mereka dibebaskan. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya