Berita

puan maharani/net

Politik

PDIP: Arah UU MD3 Menyerang Puan Maharani

SABTU, 13 SEPTEMBER 2014 | 14:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Seknas Perempuan Pendukung Jokowi mendesak anggota DPR RI yang baru terpilih (periode 2014-2019) untuk membatalkan dan merevisi kembali UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) terutama mensterilkan dari efek pertarungan Pilpres 2014 dan sejumlah agenda yang cenderung tidak mendongkrak reformasi parlemen secara signifikan.

Demikian hasil dari diskusi tematik Seknas Jokowi dengan topik "Mewaspadai Bahaya UU MD3 dan Revisi UU Pilkada Terhadap Demokrasi" yang diadakan di Sekretariat Seknas Jokowi, kemarin malam. Diskusi ini menghadirkan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, dan Peneliti Politik dari LIPI, Sri Nuryanti.

Menurut Eva Kusuma Sundari, disahkannya UU MD3 sengaja ditujukan untuk memperkecil peran PDI Perjuangan sebagai partai pemenang Pemilu 2014 di Senayan. Fraksi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih ingin mengambil alih semua pimpinan DPR dan pimpinan komisi dan semua alat kelengkapan Dewan. Selain itu, dihilangkannya kuota 30 persen perempuan di posisi strategis parlemen menunjukkan ketidakberpihakan DPR pada gender.


Memang ada enam pasal di UU MD3 nomor 27 tahun 2009 yang akhirnya dihilangkan, padahal terkait dengan keterwakilan perempuan dalam komposisi kepemimpinan alat kelengkapan Dewan. Pasal 95 yang mengatur masalah komposisi pimpinan komisi; pasal 101 terkait komposisi pimpinan badan legislasi; pasal 106 tentang komposisi pimpinan badan anggaran; pasal 119 tentang komposisi pimpinan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP); pasal 125 menyangkut komposisi pimpinan Badan Kehormatan dan; pasal 132 terkait komposisi pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

"Situasi ini sama seperti tidak menghargai keputusan MK sebagai lembaga tertinggi yang memutuskan kuota perempuan di Senayan. Itu arahnya juga jelas untuk menyerang Mba Puan (Puan Maharani, Ketua Fraksi PDIP di DPR)," terang Eva Sundari, dalam keterangan pers yang dikirim Presidium Seknas Jokowi.

Begitu juga terkait revisi UU Pilkada yang saat ini sedang ramai menjadi perdebatan publik. Seknas perempuan mendesak DPR RI dan pemerintah SBY harus menghentikan pembahasan revisi UU Pilkada karena nihil motivasi perbaikan mekanisme pemilihan kepala daerah dan syarat dengan kepentingan kelompok tertentu.

"Presiden SBY harus menginstruksikan Menteri Dalam Negeri untuk menarik diri dari pembahasan revisi UU Pilkada. Di akhir pemerintahannya, SBY harus memberikan legacy perbaikan proses demokrasi, dan bukan sebaliknya," ujar Ketua Seknas Perempuan Pendukung Jokowi, Irene Shanty Parhusip. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya