Berita

yandri susanto/net

Politik

PAN: Salah Jika Berpikir Pilkada Lewat DPRD Persis Orde Baru

SABTU, 13 SEPTEMBER 2014 | 10:29 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Banyak orang mengira Pilkada langsung adalah seperti Pilkada di zaman Orde Baru. Padahal tidak demikian.

Demikian disampaikan anggota Panitia Kerja RUU Pilkada di DPR RI asal Fraksi Partai Amanat Nasional yang pro Pilkada dilaksanakan lewat DPRD, Yandri Susanto, dalam diskusi "Pilkada buat Siapa" di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/9). Menurut dia, sejauh ini pemerintah dan DPRD sudah menyiapkan dua rancangan Pilkada, lewat DPRD atau tetap langsung.

Diterangkannya, untuk yang Pilkada lewat DPRD, mekanismenya sudah dimatangkan dalam pasal per pasal, ayat per ayat. Pemilihan lewat DPRD ini sangat berbeda dengan zaman DPRD Orde Baru karena rakyat tetap dilibatkan secara langsung, pemantauan oleh rakyat yang bisa disampaikan langsung kepada DPRD.


"Dalam pasal-pasal itu sudah diatur bahwa Pilkada lewat DPRD harus melalui uji publik, debat kandidat, melihat rekam jejak, larangan calon yang pernah berbuat asusila, korupsi dan pidana lain," terangnya.

"Dan jika calon ini terlibat kasus suap maka langsung diberhentikan dan tak boleh mencalonkan lagi kapan pun dan di mana pun. Kalau ada anggota DPRD terlibat suap maka akan diberhentikan. Ini perintah UU, bukan perintah partai," tambahnya.

Dalam hal ini, fraksi PAN di Panja RUU Pilkada mengusulkan pelibatan PPATK dan KPK dalam proses Pilkada lewat DPRD. Hal ini bisa efektif mencegah bandar-bandar atau kelompok cukong yang selama ini bermain di belakang Pilkada langsung.

"Kalau takut DPRD bermain korupsi, libatkan dua lembaga itu. Bahkan kami minta tunjuk saja perwakilan KPK masing-masing di daerah untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada lewat DPRD. Ini untuk menguatkan peran KPK juga," terangnya. [ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya