Berita

yandri susanto/net

Politik

PAN: Salah Jika Berpikir Pilkada Lewat DPRD Persis Orde Baru

SABTU, 13 SEPTEMBER 2014 | 10:29 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Banyak orang mengira Pilkada langsung adalah seperti Pilkada di zaman Orde Baru. Padahal tidak demikian.

Demikian disampaikan anggota Panitia Kerja RUU Pilkada di DPR RI asal Fraksi Partai Amanat Nasional yang pro Pilkada dilaksanakan lewat DPRD, Yandri Susanto, dalam diskusi "Pilkada buat Siapa" di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/9). Menurut dia, sejauh ini pemerintah dan DPRD sudah menyiapkan dua rancangan Pilkada, lewat DPRD atau tetap langsung.

Diterangkannya, untuk yang Pilkada lewat DPRD, mekanismenya sudah dimatangkan dalam pasal per pasal, ayat per ayat. Pemilihan lewat DPRD ini sangat berbeda dengan zaman DPRD Orde Baru karena rakyat tetap dilibatkan secara langsung, pemantauan oleh rakyat yang bisa disampaikan langsung kepada DPRD.


"Dalam pasal-pasal itu sudah diatur bahwa Pilkada lewat DPRD harus melalui uji publik, debat kandidat, melihat rekam jejak, larangan calon yang pernah berbuat asusila, korupsi dan pidana lain," terangnya.

"Dan jika calon ini terlibat kasus suap maka langsung diberhentikan dan tak boleh mencalonkan lagi kapan pun dan di mana pun. Kalau ada anggota DPRD terlibat suap maka akan diberhentikan. Ini perintah UU, bukan perintah partai," tambahnya.

Dalam hal ini, fraksi PAN di Panja RUU Pilkada mengusulkan pelibatan PPATK dan KPK dalam proses Pilkada lewat DPRD. Hal ini bisa efektif mencegah bandar-bandar atau kelompok cukong yang selama ini bermain di belakang Pilkada langsung.

"Kalau takut DPRD bermain korupsi, libatkan dua lembaga itu. Bahkan kami minta tunjuk saja perwakilan KPK masing-masing di daerah untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada lewat DPRD. Ini untuk menguatkan peran KPK juga," terangnya. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya