Berita

ilustrasi/net

Politik

Ini Fakta-fakta Kekacauan Akibat Pilkada Langsung Versi Pemerintah

SABTU, 13 SEPTEMBER 2014 | 09:54 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kalau RUU Pilkada tidak disetujui pada tahun ini juga, maka penyelenggaraan Pilkada di tahun 2015 akan minus dasar hukum.

Jurubicara Kementerian Dalam Negeri, Dodi Riatmadji, mengatakan, sikap pemerintah saat ini mengikuti saja pandangan fraksi-fraksi di DPR terkait RUU Pilkada agar Pilkada 2015 berjalan sebaiknya. Menurutnya, pemerintah saat ini mengamati bagaimana silang pendapat seputar RUU Pilkada yang sejak 2010 sudah dikaji pemerintah dan diusulkan ke DPR. Pemerintah akan melakukan pendekatan ke berbagai fraksi agar pengambilan keputusan dilakukan sebaik-baiknya.

"Sebab kalau tidak jadi (disahkan) tahun ini, maka yang berat adalah Pilkada 2015, mau pakai dasar apa," kata Dodi dalam diskusi " Pilkada Buat Siapa" di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/9).


Mengapa pemerintah mengusulkan Pilkada dikembalikan ke DPRD? Dodi menjelaskannya. Selama pelaksanaan Pilkada sepanjang 2015-2014, pemerintah mencatat ada lebih dari 330, dan mungkin bertambah lagi, kepala daerah yang tersangkut masalah hukum di mana 80 persennya terkait kasus korupsi. Bahkan, dalam disertasi S3 yang disusun Mendagri Gamawan Fauzi, disebutkan bahwa memang ada korelasi antara perbuatan melawan hukum dengan persoalan betapa besar pengeluaran yang dilakukan calon kepala daerah dalam pemilihan langsung

Alasan kedua adalah konflik horizontal. Pemerintah mencatat banyak bangunan hancur dan mobil dibakar dan nyawa melayang akibat Pilkada langsung di daerah-daerah. Contoh terbaru adalah Pilkada di Papua, Tolikara dan Timika, terjadi banyak pembunuhan terkait implikasi pemilihan kepala daerah secara langsung.

Alasan ketiga, Pilkada langsung berdampak pada perjalanan karir PNS di daerah-daerah. Setiap kali kepala daerah baru terpilih, biasanya akan diikuti pencopotan PNS di daerah tanpa pertimbangan cukup. Misalnya kasus terbaru adalah terpilihnya Walikota Palembang yang kemudian memberhentikan 158 pejabat Kota Palembang.

Alasan yang tak kalah penting adalah biaya yang dikeluarkan Pilkada langsung yang jumlahnya sangat banyak. Negara pun makin hari makin berat menanggung Pilkada langsung.

Dia juga mengklaim, pendapat dan alasan-alasan pemerintah itu mendapat dukungan para pakar tata negara, salah satunya mantan Menteri Kehakiman dan Menteri Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya