Berita

Olahraga

PD Pasar Jaya: Rekomendasi Ombudsman Hanya Bikin Resah Pedagang Lindeteves

RABU, 10 SEPTEMBER 2014 | 19:12 WIB | LAPORAN:

Pedagang Pasar Hayam Wuruk Indah (HWI) Lindeteves atas rekomendasi Ombudsman yang telah diubah menjadi Instruksi Gubernur (Igub) kepada PD Pasar Jaya. Ombudsman minta agar PD Pasar Jaya melaksanakan Igub tersebut.

Hal ini dikatakan Ketua Koperasi HWI Lindeteves, Chandra dalam konferensi pers di bilangan Jakarta Pusat, Rabu (10/9).

"Rekomendasi dilaksanakan akan menimbulkan persoalan baru di mana pihak ketiga juga akan menggugat PD Pasar Jaya. Ini meresahkan pedagang karena ini sudah selesai. Di mana terjadi perubahan harga lagi dan harganya pastinya menjadi lebih mahal lagi," ujar Chandra.


Ia justru heran atas permintaan Ombudsman mengenai perubahan harga. Sebab, selama ini pihak PD Pasar Jaya telah menerapkan harga murah dan sesuai dengan aturan.

"Bayangkan, harga kios di lantai dasar milik kita dijual Rp 50 juta. Sedangkan toko sebelah yang milik swasta dijual Rp 400 juta. Apanya yang mahal?," tanyanya.

Selain itu, menurut dia, seluruh pedagang yang memiliki kios di Lindevetes telah membayar lunas kios milik mereka. Ia menilai permintaan ombudsman bersifat politis.

"Kita nggak ngerti kenapa mundur lagi. Kita revitalisasi sejak 2010 dan selesai 2012," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Dirut PD Pasar Jaya Djangga Lubis mengatakan, permintaan Ombudsman itu jika dilaksanakan hanya akan menimbulkan keresahan di kalangan pedagang. Selain itu juga akan memicu persoalan baru dengan pihak ketiga yang menjadi rekanan BUMD DKI ini.

"Ini meresahkan pedagang karena ini sudah selesai," ujar Djangga.[wid]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya