Berita

jokowi-jk/net

Politik

Jokowi-JK Ditantang Cabut UU Migas

SENIN, 08 SEPTEMBER 2014 | 02:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintahan Jokowi-JK diminta lebih fokus dalam membangun konsep politik kedaulatan energi nasional. Sehingga pemerintahan baru ini memiliki keberanian untuk mengambil langkah dalam menata sistem tata urus energi nasional.

Begitu disampaikan Direktur Eksekutif Kawasan Timur Indonesia Watch (KTI Watch) Razikin Juraid kepada Rakyat Merdeka Online (Senin, 8/9). Menurutnya, paradigma politik energi nasional harus berpijak pada UUD 1945 pasal 33.

"Ini pijakan satu-satunya,  bukan tekanan mafia atau pihak asing. Kembalikan Pertamina sebagai regulator," ujarnya.


Dikatakan Razikin bahwa pemerintahan Jokowi-JK harus berani mencabut UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah memberikan peluang keberadaan mafia minyak dan asing.

"Bangsa ini sudah terlalu lama dijajah, rakyat sudah muak. Pemerintahan Jokowi-JK harus punya keberanian secara politik untuk mewujudkan kedaulatan energi nasional, karena energi merupakan kekayaan vital bagi keberlangsungan peradaban kita sebagai bangsa," sambung mantan Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) tersebut.

Saat ini, lanjut Razikin, sektor energi Indonesia telah dikuasai asing. Sebanyak lebih dari 100 perusahaan asing telah mendapat izin di sektor hilir migas, termasuk membangun stasiun pengisian bahan bakar minyak untuk umum (SPBU). Eksplorasi yang dilakukan oleh perusahaan asing tersebut juga menimbulkan banyak masalah lain, terutama aspek sosial dan lingkungan.

"Jadi saya yakin kalau pemerintahan Jokowi-JK menjadikan UUD 1945 sebagai pijakan paradigma politik dalam mengelola energi nasional kita, maka tidak ada lagi alasan untuk menunda apalagi takut pada mafia yang selama ini meraup keuntungan dari sektor migas dan terutama pihak asing," tandas mahasiswa pasca sarjana UI tersebut. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya