Berita

as hikam

Kok Bisa Menteri Melakukan Pemerasan?

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2014 | 03:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Bagi yang paham hukum, tentu jenis kasus Menteri ESDM Jero Wacik tak terlalu mengagetkan.

Kasus pemerasan yang disangkakan kepada Jero Wacik itu akan dinilai punya pengertian khusus dengan konsekuensi tertentu yang berbeda misalnya dengan gratifikasi, penyuapan, penipuan, dan lain sebagainya.

"Tapi bagi orang awam seperti saya, istilah pemeras tentu asosiasinya langsung seperti perampokan, pemaksaan, extortion dan sejenisnya yang dilakukan para penjahat di jalanan atau yang seperti itu," jelas pengamat politik senior AS Hikam (Kamis, 4/9).


Karena itu, begitu baca memberita Jero Wacik dijadikan tersangka kasus pemerasan, Hikam langsung bertanya-tanya dalam hati, kok menteri memeras seperti perampok saja.

"Saya nyaris tidak percaya dengan istilah yang digunakan KPK. Tapi apa boleh buat wong memang begitu bunyi resminya. Kini kita ikuti saja prosesnya di KPK dan Pengadilan Tipikor. Semoga seperti sebelumnya, siapapun jadi tersangka KPK pasti akan masuk bui karema terbukti secara sah dan meyakinkan," tandasnya.

Rabu siang, KPK resmi mengumumkan Jero Wacik sebagai tersangka. Jero diduga melakukan pemerasan untuk operasional menteri sebesar Rp 9,9 miliar. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya