Berita

net

Bisnis

Pemulihan Lahan Mesti Libatkan Rakyat Tanami Karet

SABTU, 30 AGUSTUS 2014 | 07:45 WIB | LAPORAN:

Sekjen Kementerian Kehutanan, Hadi Daryanto, menegaskan, upaya pemulihan lahan hutan mesti dilakukan melalui pelibatan kalangan swasta dan masyarakat  dengan menanam pohon karet.  Pemilihan pohon karet didasari  oleh pertimbangan nilai ekonomisnya yang dibutuhkan oleh banyak industri.

"Upaya pemulihan lahan bisa dilakukan dengan melibatkan swasta mengingat besarnya pembiayaan tapi dengan skema  melibatkan masyarakat setempat dengan menanami pohon karet," kata Hadi Daryanto dalam diskusi kebakaran hutan, penegakkan hukum dan upaya pemulihan yang digelar Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) bekerjasama dengan Forum Wartawan Kehutanan (Forwahut)  di Jakarta, Jumat (29/8).

Daryanto menambahkan, saat ini hampir seluruh industri selalu menggunakan karet sebagai komponen bahan bakunya, seperti otomatif  maupun industri lainnya. Karena itu, nilai ekonomisnya akan sangat tinggi. Apalagi, tidak ada konglomerat yang menguasai perkebunan karet.


"Karet itu seperti di Kalimantan Tengah (Kalteng), karet disukai rakyat, karena tidak ada konglomerat karet," imbuhnya.

Posisi karet seperti tempe, di mana banyak di produksi masyarakat, tapi tak ada konglomerat yang menguasainya. Dengan kondisi seperti itu, kata dia, komoditi karet menjadi potensi yang bisa menggerakkan ekonomi terutama masyarakat setempat.

Daryanto mengungkapkan, Indonesia memiliki hutan hujan tropis terluas di dunia dan merupakan penyangga kehidupan (penyediaan air, oksigen, pencegah banjir, tanah longsor) yang sangat penting bagi bangsa Indonesia.

Kebakaran hutan dan lahan menimbulkan dampak yang besar dari segi lingkungan, pendidikan, politik, ekonomi, kesehatan, hubungan antar negara dan citra Indonesia di mata dunia. Kebakaran hutan di Indonesia, 99 persen adalah perbuatan manusia yang memerlukan penanganan serius dan kontinyu.

Adapun berdasarkan data hotspot NOAA 2002-April 2014, lebih dari 70 persen kebakaran terjadi di luar kawasan  hutan. Salah satu substansi inti prioritas nasional ke-9 (lingkungan hidup dan bencana alam) dalam RPJMN 2010-2014 adalah penurunan hotspot hingga 20 persen/tahun dan penurunan tingkat polusi secara keseluruhan pada 2014. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya