Berita

ilustrasi/net

Hukum

Tindakan Polri yang Anti Kritik dan Tidak Mau Diawasi Sangat Berbahaya

KAMIS, 28 AGUSTUS 2014 | 17:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tindakan Kapolri yang menginstruksikan anak buahnya melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala, adalah tindakan inkonstitusional.

Meski belum ada persetujuan dari Menko Polhukam sebagai Ketua Kompolnas, Adrianus Meliala tetap memenuhi panggilan Polri itu terkait kritik pedasnya terhadap Polri yang terkesan menjadikan Bareskrim sebagai mesin "ATM".

"Tugas, fungsi dan kewajiban Kompolnas sesuai UU adalah untuk mengawasi kinerja Kepolisian. Tugas ini dilaksanakan bila menerima laporan atau keluhan masyarakat tentang kinerja atau tindak tanduk anggota kepolisian dalam melaksanakan proses penegakan hukum," kata Koordinator Nasional Relawan Gema Nusantara (Gema Nu), Muhamad Adnan, kepada wartawan, Kamis (28/8).


Adnan yakin, Adrianus sebagai pejabat Kompolnas dan akademisi ternama berani mengeluarkan pernyataan kritik tentang kinerja Polri berdasarkan data atau bukti serta pengaduan masyarakat yang benar-benar ada.

"Tindakan Polri di era reformasi dan demokrasi yang anti kritik dan seolah tidak ingin diawasi pihak lain ini sangat berbahaya. Ini mengingatkan kasus 'cicak buaya' Polri versus KPK, sehingga Presiden SBY harus turun tangan mengatasinya," jelas Adnan.

Adnan lebih menyesalkan sikap arogan Polri terhadap Kompolnas itu terjadi di tengah banyaknya kasus dugaan korupsi dan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat Polri.

Ia menyebutkan beberapa contoh kasus yang meresahkan publik, seperti kasus pengadaan simulator bernilai ratusan miliar, proyek TNKB yang juga bernilai ratusan miliar, kasus rekening gendut Jenderal Polri, "beking" bisnis gelap, atau maraknya penyelundupan BBM bersubsidi di laut lepas. [ald]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya