Berita

Mbak Tutut Tak Bisa Ambil Alih Kendali MNC TV

SELASA, 26 AGUSTUS 2014 | 18:41 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kubu Mbak Tutut mengklaim PT. Citra Televisi Pendidikan Indonesia (PT CTPI) adalah pemilik sah pemilik TPI yang saat ini bersiaran dengan nama MNC TV berdasarkan putusan Mahkamah Agung.

Bahkan, pihak putri mantan Presiden Soeharto itu menegaskan, TPI akan kembali bersiaran. (Baca: Urusan Hukum Beres, TPI Segera Bersiaran Lagi)

Namun, PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), yang memiliki saham mayoritas atas MNC TV, membantah klaim tersebut. Legal MNC Group, Chris Taufik, mengungkapkan, Mbak Tutut tidak bisa mengambil alih kendali MNC TV. Sebab putusan MA adalah antara PT Berkah Karya Bersama dan kubu Tutut.

Sementara MNC sama sekali bukan pihak dalam perkara Mbak Tutut melawan PT Berkah.

"Itulah kenapa sampai hari ini Tutut tidak bisa menguasai MNC TV, dan tidak ada satupun putusan pengadilan ditingkat manapun yang membatalkan kepemilikan MNC tersebut,” kata Chris dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (26/8).

Karena itu, dia menambahkan, MNC adalah pemilik sah MNC TV.  Selain itu informasi yang diterima Chris, PT Berkah sedang dalam proses peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung dan gugatan kepada Tutut di Badan Arbitrase Nasional.

Chris sendiri menilai cukup aneh gugatan yang diajukan Mbak Tutut. Karena pada tahun 2007 dilakukan penawaran saham perdana alias Initial Public Offering (IPO) MNC melalui prosedur Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Dalam proses IPO tersebut MNC menampilkan info detil tentang perusahaan. Termasuk informasi tentang penyertaan alias kepemilikan saham MNC pada TPI. Informasi tersebut ditampilkan dalam keterbukaan informasi dan media cetak nasional.  

"Sejak pembelian saham dari berkah tahun 2006 hingga tahun 2007 tidak ada pihak yang pernah mempermasalahkan termasuk Tutut. Begitu pula tahun-tahun berikutnya. Hingga pada tahun 2010 tiba-tiba Tutut melakukan gugatan terhadap PT Berkah," tegasnya.

Makanya aneh, gugatan Mbak Tutut terhadap PT Berkah dilakukan sekitar lima tahun setelah MNC mengakusisi saham TPI dari PT Berkah.

"Disamping itu setelah kami pelajari ternyata gugatan Tutut sama sekali tidak menyentuh hal-hal yang sifatnya substansial berkaitan dengan kewajiban kewajiban diantara kedua belah pihak. Gugatan hanya menyangkut hal hal yang prosedural dan administrasi semata," beber Chris.

Dalam gugatan tersebut MNC sebagai pemilik TPI yang baru juga bukan pihak. Artinya MNC tidak dilibatkan dalam gugatan. “Dapat disimpulkan MNC tidak ada sangkut pautnya dengan kasus Tutut dan PT Berkah. MNC tetap pemilik saham mayoritas MNC TV,” kata Chris. [zul]

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 02:22

Bahlil Tunjukkan Kesombongan pada Prabowo

Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:37

UPDATE

Polisi: Tak Ada Korban Jiwa dalam Peristiwa Truk Kontainer Ugal-ugalan

Jumat, 01 November 2024 | 10:05

Harga Emas Antam Terjun Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Segini

Jumat, 01 November 2024 | 10:02

Mendagri Bakal Lapor Prabowo soal Omnibus Law UU Politik

Jumat, 01 November 2024 | 09:50

Ketahuan Bawa Gepokan Dolar Hitam, WNI Ditangkap di AS

Jumat, 01 November 2024 | 09:46

Kemenkop Ingin Koperasi Dilibatkan dalam Swansembada Pangan

Jumat, 01 November 2024 | 09:42

Impor Baja Murah Ancaman Industri dan Keamanan Masyarakat

Jumat, 01 November 2024 | 09:40

Tidak Tepat Kebijakan Impor Gula Era Tom Lembong Diperkarakan secara Pidana

Jumat, 01 November 2024 | 09:36

Pakar: BPA Dalam Kemasan Pangan Masih Dalam Batas Aman

Jumat, 01 November 2024 | 09:29

Prabowo akan Kunker ke China, Kader PKS Singgung Kemerdekaan Palestina

Jumat, 01 November 2024 | 09:28

Perhakhi Dituntut Wujudkan Penegakan Keadilan di Masyarakat

Jumat, 01 November 2024 | 09:18

Selengkapnya