Berita

syarif hasan/net

Syarif Hasan: Demokrat Cuma Dukung Prabowo-Hatta Hingga Putusan KPU

SABTU, 23 AGUSTUS 2014 | 08:45 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Konferensi pers Koalisi Merah Putih menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Prabowo-Hatta nampak janggal lantaran tidak dihadiri perwakilan dari Partai Demokrat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Demokrat Syarief Hasan mengungkapkan bahwa partainya tidak hadir dalam jumpa pers tersebut karena kini partai berlambang Mercy itu berada pada posisi penyeimbang. Artinya tidak berada dalam koalisi Jokowi-JK maupun menjadi oposisi bersama koalisi Merah Putih.

"Semalam tidak berada di sana karena kita penyeimbang," ungkap Syarief Hasan kepada Rakyat Merdeka Online saat dalam perjalanan di kapal feri menuju Piru, Seram Barat, Maluku, Jumat (22/8).


Penyeimbang dalam hal ini, lanjut Syarief, juga bisa bermakna bahwa Demokrat akan mendukung jalannya pemerintahan Jokowi-JK andai programnya sesusai dengan Demokrat. Atau juga bisa sebaliknya, menjadi pemberi masukan andai program pemerintahan baru tidak sesuai dengan Demokrat dan tidak mensejahterakan rakyat.

Lebih lanjut, Menteri Koperasi dan UKM RI ini mengakui bahwa saat gelaran pilpres lalu, partai besutan SBY ini berdiri mendukung Prabowo-Hatta. Namun dukungan itu berakhir usai bersamaan dengan hasil putusan KPU. Dan mulai saat itu, Demokrat memilih untuk jadi partai penyeimbang.

"Saat pilpres kita memang dukung Prabowo-Hatta. Tapi usai putusan KPU kita penyeimbang," tandanya. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya