Berita

foto: bbc

Dunia

Hamas Hukum Mati 18 Informan Israel

SABTU, 23 AGUSTUS 2014 | 01:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kelompok Hamas di Gaza menciduk 18 orang yang diketahui bekerjasama dengan Israel di tengah konflik bersenjata selama ini. Sebelas orang diantaranya sudah dijatuhi hukuman tembak mati.

Demikian informasi dari sumber internal Hamas di Gaza, dikutip dari BBC. Tindakan keras itu dilakukan setelah serangan udara Israel menewaskan tiga pemimpin senior Hamas pada hari Kamis (21/8). Dua warga sipil lainnya juga tewas dalam serangan Israel.
 
Sementara para pejabat Hamas mengatakan kepada Reuters bahwa gelombang eksekusi pertama dilakukan terhadap 11 orang, yang dilakukan di sebuah kantor polisi yang terlantar.


Ada juga saksi mata yang mengatakan tujuh orang ditembak oleh pria berseragam Hamas di luar masjid Al-Umari di Gaza tengah.

Hamas memperingatkan bahwa hukuman yang sama akan dikenakan segera kepada para pengkhianat lain.

"Keadaan saat ini memaksa kami untuk mengambil keputusan tersebut," ujar pejabat Hamas itu.

Gencatan senjata antara Hamas dan militer Israel sudah dicoba beberapa kali namun kerap menemui kegagalan. Sementara pembicaraan di Kairo, Mesir untuk upaya damai yang permanen juga menemui kegagalan.

Hamas bersikeras agar Israel mencabut blokade ekonomi atas Gaza sebagai bagian dari kesepakatan damai jangka panjang.

Di sisi lain, Israel telah bersumpah tak akan berhenti menyerang Gaza sebelum senjata Hamas dan kelompok-kelompok lain di Gaza dilucuti lebih dulu

Selama enam pekan terakhir, lebih dari 2.070 warga sipil Palestina tewas dalam peperangan yang sudah berjalan enam pekan. Di pihak Israel, korban tewas mencapai 67 orang, yang sebagian besar terdiri dari tentara. [ald]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya