Berita

Elpiji 12 Kg

Bisnis

Kenaikan Elpiji 12 Kg Picu Biaya Produksi IKM Naik Lima Persen

RABU, 20 AGUSTUS 2014 | 09:27 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta PT Pertamina (Persero) mengkaji kembali rencana menaikkan harga elpiji 12 kilogram (kg). Pasalnya, kenaikan harga akan meningkatkan cost  produksi bagi Industri Kecil Menengah (IKM) pangan hingga 5 persen.

Dirjen IKM Kemenperin Euis Saedah mengatakan, kenaikan harga elpiji akan sangat berdampak bagi IKM, terutama IKM di bidang pangan. Alasannya, elpiji merupakan sumber energi utama dalam mengelola dan menghasilkan produknya.

“Kenaikan elpiji akan membuat mereka mengeluarkan anggaran tambahan sekitar 5 persen supaya bisa tetap beroperasi,” kata Euis usai membuka pemeran produk binaan tenaga penyuluh lapangan dan wirausaha baru di Gedung Kemenperin, kemarin.


Terkait usulan kenaikan bertahap, Euis berharap, langkah tersebut bisa mengurangi dampaknya secara langsung.

Kendati begitu, dia mengakui, masalah energi baik listrik dan elpiji bagai buah simalakama. Pasalnya, jika tidak dinaikkan maka beban pemerintah akan semakin besar.  Namun, jika dinaikkan, maka IKM harus mengeluarkan biaya tambahan. Karena itu, dia berharap masalah energi ini bisa dicarikan solusi yang tepat.

“Pemerintah memang perlu mengurangi subsidi energi dan sebaiknya subsidi itu diberikan langsung kepada IKM,” katanya.

Pemberian bantuan itu seperti permodalan, restrukturisasi mesin dan kemudahan bahan baku serta harga yang memadai. Jika itu bisa dialihkan, maka kenaikan harga elpiji dan listrik tidak akan memberikan dampak bagi sektor IKM.

Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengingatkan agar pelaku IKM menyiapkan diri untuk menghadapi pasar tunggal ASEAN. Nantinya produk-produk yang dihasilkan harus bisa bersaing dengan produk-produk dari luar yang sudah bebas masuk.

Sebelumnya, Pertamina kembali menunda kenaikan harga elpiji 12 kg yang sejatinya bakal naik bulan ini. Alasannya, restu dari pemerintah tidak kunjung datang.

Bahkan, beredar kabar tidak turunnya restu pemerintah untuk menaikkan harga elpiji menjadi salah satu faktor yang mendorong Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mundur.

Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir yakin, kenaikan harga elpiji 12 kg tidak akan menyebabkan beralihnya pengungguna ke elpiji 3 kg. Jika ada peralihan, itu sifatnya hanya berlangsung satu bulan saja.

Ali mengatakan, kekhawatiran soal terjadinya migrasi dari konsumsi elpiji 12 kg ke elpiji 3 kg sebenarnya tidak perlu dibesar-besarkan. Sebab, data menunjukkan, saat Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg hanya sebagian kecil dari pemakai elpiji 12 kg  yang beralih ke elpiji 3 kg.

Hal ini terjadi karena sebagian besar konsumen elpiji 12 kg adalah kelas menengah ke atas. Selain itu, ada sebagian kecil dari konsumen elpiji 12 kg yang berada di antara perbatasan status itu, yakni pada kelas menengah atas dan kelas menengah bawah.

Kepala Pengkajian Energi Universitas Universitas Indonesia (UI) Iwa Garniwa menilai, mafia impor seperti gas elpiji baunya terasa tapi tak kelihatan. Ia menduga, mundurnya Karen karena ada unsur tekanan terutama dari dirinya yang sulit menghadapi situasi. Khususnya soal rencana kenaikan harga gas ukuran 12 kg.

“Karena itu, Dirut baru Pertamina sebaiknya dari luar yang mempunyai komitmen kuat, konsisten dan paling utama berani merombak manajemen Pertamina,” tegas Iwa.

Ia menilai, memutus mafia migas bukan hal yang mudah. Tapi hal itu harus dimulai Pertamina dengan menurunkan impor minyak melalui kebijakan di antaranya menurunkan impor minyak dengan mengubah kebijakan diantaranya mengubah struktur harga BBM, konversi minyak ke gas dan bahan bakar nabati (BBN), pembangunan infrastruktur migas (penyaluran dan kilang).

Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra Uchok Sky Khadafi menambahkan, selama ini proses penunjukan Dirut Pertamina tak transparan.

Menteri BUMN Dahlan Iskan membantah pengunduran diri Karen Agustiawan lantaran karena tidak berhasil menaikkan harga gas elpiji 12 kg. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya