Berita

ilustrasi

Bisnis

Pemerintah Dituding Sengaja Biarkan Merpati Mati Perlahan-lahan

Ajukan Problem Utang Ke PKPU
SELASA, 12 AGUSTUS 2014 | 09:39 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan, pada pekan ini akan membawa permasalahan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) ke Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Langkah itu merupakan aksi lanjutan dari hasil rapat pemerintah dengan DPR mengenai penyelamatan Merpati.

“Saya waktu itu sudah mengusulkan langkah soal restrukturisasi utang (Merpati) minggu ini ke PKPU,” kata Menteri BUMN Dahlan Iskan kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, langkah restrukturisasi utang Merpati sebelumnya akan dilakukan terlebih dahulu untuk utang swasta, baru kepada pemerintah. Namun, jika hal itu dilaksanakan, maka tahap selanjutnya akan lebih sulit dilakukan.


“Utangnya kepada 1.000 pihak senilai Rp 2 triliun. Ini harus dalam satu paket penyelesaian. Karena nilainya cukup signifikan, kalau utang kepada pemerintah dan BUMN terlebih dahulu harus selesai. Kalau belum selesai sangat sulit menyelesaikan ini. Karena nanti ada posisi yang dianggap instimewa,” jelas dia.

Dahlan mengatakan, direksi Merpati akan meminta pendapat dari PKPU untuk menyelesaikan masalah ini.  “Kita akan ceritakan ke PKPU. Kita tunggu keputusan mereka apakah utang pada 1.000 orang akan diselesaikan dengan cara yang ditempuh oleh pemerintah dan BUMN atau ada keputusan lain,” ucap Dahlan.

Selain itu, bekas Dirut PLN ini juga mengungkapkan, langkah membawa ke PKPU sudah mendapatkan persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemenkeu meminta tambahan langkah yang lebih konkret.

Ia mengaku, ada kemungkinan juga Merpati diprivatisasi atau merestui konversi utang menjadi saham.  “Utang yang ke BUMN itu gampang saja. Karena kalau pemerintah memutuskan utang pemerintah menjadi saham, BUMN tinggal ikut saja,” imbuhnya.

Bekas Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menuding pemerintah sengaja membiarkan Merpati mati perlahan. Hal itu menyusul lambannya proses restrukturisasi.

Jika indikasi kesengajaan ini benar, kata Said, yang menjadi masalah berikutnya adalah siapa yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan utang Merpati.

“Jangan sampai satu pihak (Pemerintahan SBY) yang mematikan, tapi pihak lain (pemerintahan baru) yang harus tanggung jawab,” ingat Said Didu.

Menurut dia, sebaiknya pemerintah sekarang mengambil keputusan yang tegas, apakah ditutup atau diteruskan. Jika diteruskan, ada tiga langkah tuntas yang harus diambil.

Pertama, menyuntikkan modal lewat penyertaan modal negara (PMN). Kedua, mengkonversi utang ke pemerintah menjadi saham. Ketiga, restrukturisasi utang dengan pihak lain. “Ini harus masuk dalam APBN 2015. DPR juga harus sepakat dengan alternatif tersebut,” ujar Said Didu.

Begitu juga kalau pemerintah memilih untuk menutup Merpati, lanjut Said Didu, maka dana untuk penutupan juga sudah harus disiapkan pada APBN 2015. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya