Berita

Kesehatan

RS Tak Boleh Memberi Kuota ke Peserta BPJS

MINGGU, 10 AGUSTUS 2014 | 04:44 WIB

. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan bertindak terhadap mitranya, rumah sakit (RS) negeri maupun swasta se-Indonesia jika melanggar kesepakatan kerjasama jaminan kesehatan sosial (JKS).

Menurut Humas BPJS Kesehatan M Irvan, pelayanan BPJS Kesehatan di seluruh rekanan RS tidak boleh menolak peserta BPJS Kesehatan.

"RS tidak boleh memberi kuota terhadap peserta BPJS Kesehatan. Setiap warga negara mempunyai hak yang sama. Jika itu terjadi, sanksi trburuknya adalah akan dicabut kerjasamanya," katanya saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online Sumsel belum lama ini.


Dia menyatakan, seluruh penduduk Indonesia akan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dengan demikian, seluruh RS wajib melayani peserta BPJS Kesehatan.

Pihaknya akan segera mengevaluasi bahkan memutuskan kerjasama dengan pihak RS, yang melanggar kesepakatan tersebut.

"Sebenarnya RS akan rugi sendiri, karena nanti seluruh warga akan menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Nanti kita evaluasi dan akan kita tanyakan komitmennya seperti apa, kalau tidak komitmen, berarti kita akan evaluasi kerjasama," tandasnya. [rmolsumsel/sam]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya