Berita

Bisnis

BPH Migas: Pembatasan Kuota Solar Bersubsidi Tak Berlaku di Daerah!

JUMAT, 08 AGUSTUS 2014 | 19:43 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Fahmi H Matori mengaku heran dengan pemberitaan kelangkaan BBM bersubsidi di daerah-daerah. Sebaliknya, kata dia, justru yang terjadi kuota volume solar bersubsidi justru ditambah dari pengkonversian kuota premiun yang tidak terserap.

Demikian ditegaskan Fahmi kepada wartawan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/8).

Hanya saja memang dibatasi waktu penjualan BBM bersubsidi khususnya solar, terutama di daerah-daerah industri, pertambangan, perkebunan serta wilayah-wilayah dekat pelabuhan yang rawan penyalahgunaan solar bersubsidi. Itu juga, lanjut Fahmi, sebatas 12 persen dari jumlah total 4.800 SPBU yang ada di seluruh Indonesia.


"Jadi pemerintah tidak melakukan pembatasan kuota solar bersubsidi di daerah. Yang kami lakukan itu pembatasan waktu penjualan solar bersubsidinya," kata Fahmi kembali menegaskan.

Fahmi menjelaskan, upaya-upaya ini hanya berlaku hingga akhir tahun 2014 supaya tidak terjadi over kuota BBM bersubsidi sekaligus penyelamatan keuangan negara.

"Bukan sebuah keputusan yang sifatnya permanen," imbuhnya.

Untuk menjaga agar tidak terjadi kelangkaan solar bersubsidi, lanjut Fahmi, BPH Migas akan meminta kepada pimpinan Pertamina di daerah-daerah untuk menindak tegas SPBU-SPBU yang memainkan kuota solar bersubsidi.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya