Berita

Bisnis

BPH Migas Sambut Baik Usul Pembatasan Solar dan Premium di DKI

JUMAT, 08 AGUSTUS 2014 | 19:28 WIB | LAPORAN:

Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan kebijakan pemerintah melakukan pengendalian BBM bersubsidi harus tetap dilakukan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua BPH Migas, Fahmi H Matori saat ditemui wartawan usai rapat terkait pengendalian BBM subsidi dengan Pemprov DKI Jakarta, Organda, PT Pertamina dan Kementerian ESDM di kantor kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/8).

"Masalah kekhawatiran kebijakan pengendalian BBM Bersubsidi akan mengganggu transportasi umum, sudah didapat solusinya setelah pertemuan tadi dengan Pemda DKI dan Organda." kata Fahmi.


Menurut Fahmi, hasil pertemuan tersebut memutuskan Pertamina dengan Organda segera melakukan survei untuk menentukan beberapa titik SPBU di Jakarta Pusat yang akan melayani penjualan BBM bersubsidi khusus angkutan umum yang beroperasi di trayek Jakarta Pusat.

"Jadi seharusnya tidak ada alasan lagi kebijakan pemerintah untuk mengendalikan solar ini akan mengganggu transportasi umum," ujarnya lagi.

Fahmi pun mengaku gembira lantaran dalam pertemuan tadi Pemda DKI mengusulkan agar pengendalian penggunaan BBM bersubsidi termasuk premium tidak hanya di Jakarta Pusat, tapi di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Meski begitu, Pemda DKI tetap meminta pemerintah pusat harus mengutamakan penjualan BBM bersubsidi bagi pengguna kendaraan berplat kuning atau angkutan umum serta barang.

Menurut Fahmi, BPH Migas tetap akan menunggu surat keputusan resmi dari Pemda DKI terkait usulannya tersebut yang rencananya diberikan Senin (10/8) besok.

"Mudah-mudahan langkah yang dilakukan Pemda DKI ini akan menjadi contoh bagi provinsi lain. Dan jika provinsi lain mengikuiti yang dilakukan Pemda DKI ini, tentu hal ini akan menjadi penghematan BBM Bersubsidi yang luar biasa," demikian Fahmi.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya