Berita

Chairul Tandjung

Bisnis

CT Peringatkan Pertamina Agar Tak Gegabah Naikkan Elpiji

Belum Ada Pembahasan Harga Baru Gas 12 Kg
RABU, 06 AGUSTUS 2014 | 09:58 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah meminta PT Pertamina (Persero) berkordinasi terlebih dahulu sebelum menaikkan harga elpiji 12 kilogram (kg).

Menko Perekonomian Chairul Tandjung yang akrab disapa CT menegaskan, sebelum menaikkan harga gas elpiji 12 kg, Pertamina harus melapor terlebih dahulu ke pemerintah. “Dia harus lapor dulu ke pemerintah dan rapat,” tegasnya.

CT menegaskan, hingga kini pemerintah dan Pertamina belum melakukan pembicaraan tentang rencana menaikkan harga elpiji non subsidi 12 kg. “Belum ada pembahasan,” ujarnya.


Vice President Elpiji dan Gas Product Pertamina Gigih Wahyu Irianto mengatakan, perseroan bakal mengalami kerugian hingga Rp 6 triliun jika harga elpiji 12 kg tidak naik lagi tahun ini.

Menurutnya, meski perseroan telah melakukan kenaikan harga elpiji 12 kg pada awal 2014 sebesar Rp 1000 per kg tetapi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang energi itu masih mengalami kerugian akibat adanya disparitas antara biaya produksi dan harga jual elpiji 12 kg.

Selain itu, kerugian yang ditanggung Pertamina kian besar karena adanya pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang telah mendongkrak biaya pembelian bahan baku elpiji. “Jika ditotal sampai akhir tahun kerugiannya Rp 6 triliun,” ujarnya.

Untuk mengurangi kerugian, Pertamina berniat untuk kembali menaikkan harga tahun ini. Perusahaan energi pelat merah tersebut  sudah melayangkan surat pemberitahuan ke pemerintah. “Inspirasi (kenaikan) ada tahun ini. Kami sudah kirim surat,” ungkapnya.

Dia mengatakan, sebenarnya berdasarkan Undang-Undang Pertamina tidak perlu izin pemerintah untuk menaikkan harga elpiji 12 kg. Alasannya, elpiji 12 kg merupakan komoditas yang tidak disubsidi pemerintah.

Sebelumnya, Pertamina ingin menaikan harga pada 1 Juli 2014, harga elpiji 12 kg naik Rp 1.000 per kg. Setelah 1 Juli 2014, kenaikan bertahap sebesar Rp 1.500 per kg pada 1 Januari 2015 dan Rp 1.500 per kg mulai 1 Juli 2015.

Selanjutnya, pada 1 Januari 2016, harga elpiji akan naik lagi Rp 1.500 per kg. Sedangkan pada 1 Juli 2016, elpiji naik Rp 1.500 per kg dan diperkirakan harga elpiji 12 kg di tingkat konsumen sudah mencapai Rp 180.000 per tabung atau sesuai dengan harga keekonomisan.

Dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebutkan Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp 7,73 triliun pada periode 2011 hingga Oktober 2012. Kerugian itu disebabkan bisnis elpiji 12 kg dan 50 kg selama 2011 hingga Oktober 2012.

Hal tersebut mengakibatkan kontinuitas pendistribusian elpiji jangka panjang akan terganggu, kemampuan finansial Pertamina dalam jangka panjang akan menurun. Selain itu, Pertamina berpotensi tidak akan mampu melakukan kegiatan perawatan baik atas sarana dan fasilitas pendistribusian LPG yang dimiliki sehingga dalam jangka panjang kualitas elpiji maupun sarana pendukungnya tidak akan dapat dipertahankan.

Selain itu, pemerintah kehilangan kesempatan untuk memperoleh dividen dari Pertamina yang lebih besar akibat kerugian yang diderita dari bisnis elpiji non subsidi. Hal tersebut disebabkan penetapan harga jual LPG Non PSO khususnya 12 kg yang lebih rendah daripada harga penyediaannya. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya