Berita

ilustrasi

Bisnis

Penjualan Solar Dibatasi, Pemerintah Jamin Tak Ada Kenaikan Harga Barang

Pembatasan BBM Subsidi Tak Berdampak Besar Bagi Penghematan Konsumsi
SELASA, 05 AGUSTUS 2014 | 09:14 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan PT Pertamina (Persero) resmi membatasi penjualan solar, kemarin. Meskipun banyak penolakan, pemerintah mengklaim kebijakan itu tidak akan menaikkan harga-harga barang.

Sesuai Surat Edaran BPH Migas Nomor 937/07/Ka BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014, tentang pengendalian konsumsi BBM bersubsidi disebutkan per 1 Agustus solar subsidi di Jakarta Pusat ditiadakan.

Kemudian, per 4 Agustus akan dilakukan pembatasan waktu penjualan solar bersubsidi di seluruh pom bensin di Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Bali mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB.


Tidak hanya solar di sektor transportasi, mulai 4 Agustus 2014, alokasi solar bersubsidi untuk Lembaga Penyalur Nelayan (LPN) juga akan dipotong 20 persen dan penyalurannya mengutamakan kapal nelayan di bawah 30 Gross Ton (GT). Selanjutnya, terhitung 6 Agustus 2014, penjualan premium di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di jalan tol ditiadakan.

Menko Perekonomian Chairul Tanjung mengklaim, pembatasan penjualan solar di daerah tidak akan berdampak kepada kenaikan harga barang dan ongkos transportasi. Perusahaan angkutan umum akan segera menyesuaikan diri.

Namun, kata dia, beban produksi akibat pembatasan solar juga tidak otomatis dialihkan menjadi kenaikan harga. Apalagi dari informasi yang disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepadanya, langkah BPH Migas bersama PT Pertamina itu cuma mengurangi potensi lonjakan 2 juta kiloliter (KL) konsumsi BBM sampai akhir 2014.

“Dua juta kiloliter itu persentasenya kecil sekali dibanding target 46 juta kiloliter. Sampai ada yang bilang akan terjadi kenaikan biaya transportasi, tolong sampaikan pada saya, bagaimana menghitungnya,” tantang Chairul Tanjung yang akrab disapa CT di kantornya, kemarin.

Menurut dia, sedari dulu pihaknya menganggap pemberian subsidi yang berlebihan dan tidak tepat sasaran akan berdampak kurang baik untuk perekonomian nasional. Disebutkan, ada tiga opsi untuk mendukung pengurangan subsidi BBM.

Pertama, pengurangan subsidi BBM bisa dilakukan pemerintah saat ini. Kedua, pengurangan subsidi BBM dilakukan pemerintah yang akan datang. Ketiga, pengurangan subsidi BBM bisa diambil sebagian oleh pemerintahan saat ini dan sisanya oleh pemerintah yang akan datang.  Namun, kebijakan pengurangan subsidi BBM tersebut, katanya, masih harus menunggu keputusan final dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres.

Hal senada dikatakan Menteri Keuangan Chatib Basri. Pihaknya mendukung kebijakan pembatasan penjualan solar subsidi di beberapa daerah. Apalagi kebijakan ini juga untuk menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam APBN Perubahan tahun ini, kata Chatib, pemerintah dan DPR mematok konsumsi BBM bersubsidi baik premium dan solar maksimal 46 juta KL. Karena itu, tidak ada pilihan lain bagi otoritas yang mengelola BBM subsidi untuk melakukan pembatasan penjualan.

“Habis mau apa lagi. Umur pemerintahan ini kan tinggal empat bulan, pokoknya 46 juta kiloliter sampai 31 Desember,” ujarnya.

Namun, dia mengakui ada beberapa wacana alternatif buat mengendalikan konsumsi BBM masyarakat. Diantaranya menurunkan kapasitas mesin (CC) mobil yang keluar di pasaran. Tapi kebijakan semacam itu memakan waktu dan lebih baik dilaksanakan pemerintahan baru.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, dengan dibatasinya konsumsi BBM subsidi terlebih untuk solar akan dapat memberikan peluang bagi pemerintah baru untuk menentukan berbagai macam kebijakan.

Selain itu, kata Agus, pembatasan konsumsi BBM bersubsidi ini tidak akan mempengaruhi inflasi 2014.

“Memang kami belum perhitungkan apabila ada kenaikan harga BBM, tapi kalau pembatasan, kenaikan listrik, tantangan pengelolaan pangan itu sudah kami perhitungkan sehingga inflasi akhir tahun akan tetap di bawah 5,5 persen,” jelas Agus.

Direktur Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, kebijakan pembatasan penjualan BBM subsidi di daerah tidak akan begitu berdampak bagi penghematan konsumsi.

“Persentase hemat yang didapat tidak besar namun efek inflasinya dipastikan terjadi,” katanya.

Enny belum menghitung dampak kenaikan harga akibat dari pembatasan penjualan solar tersebut. Namun, dia menegaskan efek psikologis yang telah ditimbulkan nantinya bisa berujung pada kenaikan harga. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya