Berita

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Bisnis

KKP Pengen Tindak Tegas Mafia Jual Beli Izin Kapal

SELASA, 08 JULI 2014 | 09:10 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal menindak tegas jual beli izin kapal ilegal untuk menjaga potensi kekayaan laut indonesia.

Dirjen Perikanan Tangkap KKP Gelwynn Jusuf mengaku, pihaknya mempunyai wewenang terhadap salah satu izin perkapalan dan berkomitmen tegas memberantas mafia perizinan kapal penangkapan ikan itu.

Gelwynn mengungkapkan, wewenang terhadap eksploitasi laut masih tumpang tindih, terlalu banyak kepentingan terhadap laut. Masalah perizinan kapal atau Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dikeluarkan KKP, hanya saja sebelum keluar SIUP harus ada grosse akte yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).


“Jika ada yang melanggar dalam pengeluaran surat izin tentu harus ada tindakan tegas, bisa melalui pencabutan atau penindakan terhadap oknum yang melanggar peraturan tersebut,” kata dia, kemarin.

Meski mengalami keterbatasan SDM maupun dan jumlah kapal pengawas atau kapal patroli yang dimiliki, pihaknya tetap bertekad melakukan segala macam upaya untuk mempersempit ruang gerak para oknum itu agar tidak bermain-main soal izin kapal.

“Kami akan berupaya keras memperketat ruang gerak mereka, salah satu program yang saat ini dijalankan adalah pengurusan perizinan secara online,” bebernya.

Perizinan online terintegrasi tersebut meliputi seluruh kegiatan penangkapan ikan, mulai dari pendaftaran kapal, sertifikasi penangkapan ikan, hingga persetujuan berlayar. Sistem ini berlaku untuk seluruh kapal, dengan begitu transparansinya jelas.

Direktur Pelayanan Usaha Penangkapan Ikan (PUPI) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Tyas Budiman menambahkan, sistem pelayanan izin secara online atau disebut Data Sharing System (DSS) berfungsi sebagai pengendalian dalam pengelolaan sumber daya ikan. Salah satunya dengan pengembangan basis data yang terintergrasi.

 â€œDSS juga mampu menjamin transparansi dan ketelusuran hasil tangkapan ikan sehingga dapat mendukung upaya pemberantasan Illegal Fishing,” ujarnya. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya