Berita

net

Kesehatan

Jangan Ada Lagi Orang "Gila" yang Dipasung

SELASA, 08 JULI 2014 | 16:38 WIB | LAPORAN:

Pengesahan RUU Kesehatan Jiwa menjadi UU adalah solusi bagi maraknya hukuman pemasungan bagi orang "gila" yang biasa terjadi di pelosok-pelosok Tanah Air.

Direktur Bina Kesehatan Jiwa Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes, Eka Viora, mengatakan, sudah terdapat 57 ribu orang gila (14,3 persen) yang dipasung oleh masyarakat. Sedangkan yang mengalami stres ringan sebanyak 16 juta orang.

"UU ini cukup komprehensif dan pemerintah harus cepat bergerak untuk melaksanakannya, karena yang mengalami gangguan jiwa terus meningkat. Sekaligus sebagai solusi bagi pemasungan di masyarakat akibat keterbatasan akses dan layanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah," terang Eka Viora dalam diskusi "RUU Kesehatan Jiwa" di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/7).


Eka mengatakan, sejauh ini sudah berdiri 2.005 Puskesmas, tapi tidak semua menyediakan layanan kesehatan jiwa. Sementara Puskesmas yang menjadi rujukan baru ada 33 buah di 26 provinsi dan 16 RS milik swasta. Hanya saja, dananya baru 2 persen dari anggaran Kemenkes yang cuma 5 persen dari APBN.

"Padahal, WHO menetapkan 6 persen. Namun yang jelas setiap orang sakit jiwa itu tidak harus ditangani oleh dokter spesialis jiwa, melainkan bisa ditangani oleh dokter umum di Puskesmas," katanya.

Menurut Eka Viora, UU Kesehatan Jiwa ini sebenarnya sudah ada sejak 1966, yaitu UU No.3/1966 tapi cakupannya masih sempit dan terbatas hanya melindungi gangguan jiwa berat. Pada tahun 1992, UU ini otomatis hilang karena sudah ada UU Kesehatan dan terus mengalami revisi sampai masuk Prolegnas DPR RI periode 2009-2014. [ald]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya