Larangan ekspor mineral menÂtah dari pemerintah membuat PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) sejak 6 Juni meneÂrapÂkan status kahar (penghentian seÂmentara akibat kondisi tidak terÂduga). Hal ini membuat aktivitas penambangan terhenti dan 9.000 pekerja telah meninggalkan loÂkasi penambangan Batu Hijau yang berjarak 81 kilometer (km) dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Beberapa media mendapat undangan langsung dari NewÂmont, termasuk Rakyat Merdeka untuk melihat suasana penamÂbangan Batu Hijau yang dikelola perseroan, pekan lalu.
Suasana terlihat sepi di KecaÂmatan Sekongkang dan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, temÂpat berdirinya pabrik pengoÂlahan konsentrat. Hanya dua sampai tiga petugas keamanan yang siaga disetiap pos penjagaan.
Setiap orang diwajibkan mengÂguÂnakan kartu identitas khusus unÂtuk akses keluar masuk arena peÂnambangan Batu Hijau. PengeÂmudi dan penumpang harus keÂluar dari kendaraan untuk proses pemeriksaan tersebut.
Area seluas 1.127.134 hektar (baru beroperasi seluas 87.540 hektar) ini layaknya kota mati yang ditinggal penghuninya. AreÂna parkir juga lengang di sekitar mess yang biasanya dihuni 3-4 orang dalam satu kamar.
Untuk menuju pit area penamÂbangan Batu Hijau harus melalui jalan yang tidak begitu mulus, hanya bebatuan yang dipadatkan.
Setibanya di pit penambangan, tidak ada seorangpun yang seÂdang bertugas. Hanya ada satu petugas penangggung jawab lapangan dan seorang pertugas keamanan. 103 truk haul penggali tambang terparkir di sisi tambang dan sudah lebih dari tiga minggu tidak dioperasionalkan. Biasanya, setiap truk mampu mengangkut 240 ton bebatuan.
Senior Manager Operation NewÂmont Wudi Raharjo mengaÂtakan, karena pihaknya sudah mengÂhentikan produksi, hanya ada 12 sampai 15 truk saja yang dalam posisi stand by. Normalnya ada 111 truk yang beroperasi setiap hari. SeÂkarang hanya delapan truk diÂopeÂrasionalkan untuk pemeliharaan.
“Seperti ini suasananya, sepi, tidak ada yang dikerjakan, kaÂdang saya juga bingung mau mengÂerjakan apa,†ujar Wudi.
Padahal, kata dia, perusahaan menargetkan hasil penambangan yang akan dijual 495 ribu ton konÂsentrat per hari. Baik penÂjualan ekspor maupun dalam negeri. Sayangnya, target produkÂsi harus turun menjadi 400 ribu ton.
Pengurangan produksi sudah mulai dilakukan sejak awal taÂhun. Mengingat larangan ekspor yang diberlakukan pemerintah membuat hasil produksi numpuk di gudang yang hanya berkaÂpasitas 85.000 wheat ton konÂsenÂtrat sebelum proses pengapalan.
“Untuk kebutuhan konsentrat dalam negeri 124 ribu ton sampai akhir tahun sudah terpenuhi. HaÂnya saja, pengiriman ke PT Gresik 2 hingga 3 kali sebulan. Sekali pengapalan 8.000 ton. Sisanya ini yang tidak bisa diapa-apakan (tidak bisa ekspor-red). Gudang penyimpanan penuh sejak akhir Mei,†bebernya.
Dari tempat pengolahan, empat meÂsin penghancur bisa mengÂhanÂcurkan bebatuan sebanyak 100 ribu sampai 120 ribu ton per hari. Namun, dari proses tersebut, hanya diperoleh konsentrat 1.000 ton, selebihnya hanya berupa limbah.
Dari atas bukit terlihat ban berjalan sepanjang 6,3 km yang memÂbawa bebatuan ke tempat proses penghancuran. Terdapat dua mesin penggerus atau Semi Autogeneous (SAG) mill dan empat ball mill. Namun, alat-alat berukuran besar itu kini sama sekali tidak beroperasi.
Karena itu, perusahaan memuÂtuskan merumahkan ribuan orang pekerja. Dengan begitu, pihaknya bisa menekan biaya operasional harian.
“Saat ini kami bisa menghemat pengeluaran hingga 84 persen, sekitar 8 sampai 12 juta dolar AS biaya operasional sebulan untuk biaya perawatan tambang termaÂsuk gaji pegawai. Biaya operaÂsional normalnya mencapai 70 sampai 77 juta dolar AS,†ungkap Wudi lagi.
Dia menjelaskan, ada dua opsi yang akan dilakukan perusahaan jika sampai awal tahun depan peÂmerintah belum juga memÂberikan izin ekspor. Pertama, menghenÂtikan kegiatan produksi secara total. Kedua, pemegang saham haÂrus menyuntikkan dana tambahan agar kondisi keuangan bertahan.
“Langkah terburuk, kalau kondisi tidak cepat kembali norÂmal hingga 2015, bisa berhenti total semua pekerja. Tapi siapaÂpun tidak ingin ini terjadi. MaÂkanya harus segera ada kepuÂtusan,†tandasnya. Persoalannya, Newmont sudah mengajak peÂmeÂrintah untuk bertarung di PengÂadilan Arbitrase. Karena penambang asal Amerika ini ngotot tidak mau membangun smelter (pengolah hasil tambang). ***