Berita

Hukum

Berkas Penyuap Bupati Biak P-21

JUMAT, 04 JULI 2014 | 17:25 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas pemeriksaan Francis Xaverius Yohan Yap, tersangka kasus dugaan korupsi tukar menukar kawasan lahan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/7).

"Berkas tersangka YY masuk ke penuntutan atau tahap 2 (P21). Sedang untuk RY dan MZ ada perpanjangan penahanan," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan sesaat tadi.

Johan Budi mengatakan, dalam waktu empat belas (14) hari kerja, penyidik akan menyerahkan berkasnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kemudian disidangkan.


Mengenai isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Yohan, Johan masih enggan membeberkan. Termasuk soal dugaan adanya pihak lain yang menyuruh Yohan menyuap Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Yohan Yap ditangkap penyidik KPK bersama Bupati Bogor, Rachmat Yasin, pada Rabu 7 Mei 2014. Rachmat diduga menerima Rp1,5 miliar untuk memuluskan tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Bahkan, Rachmat diduga sudah menerima Rp3 miliar sebelumnya.
 
Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK juga menangkap Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan M. Zairin. FX Yohan Yap diduga adalah sebagai pihak pemberi suap terhadap Rachmat Yasin terkait rekomendasi kawasan hutan seluas 2.754 hektar itu. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya