Berita

foto:net

Hukum

Penyidik Sempat Sergap dan Geledah Mobil Istri Muda Romi Herton

KAMIS, 03 JULI 2014 | 20:43 WIB | LAPORAN:

Liza Merliani Sako bungkam usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik di kantor KPK Jakarta, Kamis (3/7). Liza menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara suap sengketa Pilkada Palembang yang telah menjerat Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyitoh.

Liza Meilani Sako alias Liza Sako (38) keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.30 WIB tadi. Wanita yang disebut sebagai istri muda Romi Herton itu tidak mau berkomentar mengenai pemeriksaannya.

Liza masuk ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.00 WIB tadi. Sebenarnya, Liza telah merampungkan pemeriksaan menjelang Maghrib tadi. Hanya saja, mobil yang ditumpanginya diberhentikan oleh belasan penyidik KPK.


Mobil Nissan Serena berplat nomor B 1107 KOC yang ditumpangi Liza dicegat. Liza yang datang bersama wanita diduga ibunya itu kemudian disuruh keluar. Kunci mobil juga langsung diminta oleh salah seorang penyidik yang diketahui bernama Novel Baswedan.

Dari mobil itu, penyidik kemudian mengamankan sejumlah dokumen dan barang. Ada telepon genggam, dan kunci mobil yang dikendarai. Liza yang tampil mengenakan Cardigan warna abu-abu itu kemudian digiring lagi ke dalam ruang penyidikan. Malam hari ini, baru Liza diperbolehkan pulang oleh penyidik.

Pemeriksaan Liza diketahui merupakan pemanggilan ulang. Liza sebelumnya diagendakan menjalani pemeriksaan pada Senin (1/7) lalu. Tapi yang bersangkutan tak memenuhi panggilannya.

Jurubicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui informasi lebih lanjut soal adanya penyergapan berujung penggeledahan itu. Yang Johan tahu, pemeriksaan itu merupakan penjadwalan ulang dari sebelumnya.

"Diperiksa sebagai saksi," terang Johan saat dikonfirmasi.

KPK menetapkan Walikota Palembang Romi Herton bersama istrinya, Masyitoh sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kota Palembang 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK), dan pemberian keterangan tidak benar di persidangan. Penetapan tersangka ini terkait pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Akil Mochtar.

Baik Romi maupun Masyitoh diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Selain itu, keduanya juga disangka melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat 1 UU Tipikor. Dengan pasal ini, keduanya diduga telah memberi keterangan tidak benar dalam persidangan Akil beberapa waktu lalu. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya