Berita

ilustrasi, ketahanan energi

Bisnis

Ketahanan Energi Indonesia Tidak Bisa Lebih Dari 30 Hari

KAMIS, 03 JULI 2014 | 09:28 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Presiden terpilih mendatang diharapkan mampu membuat kebijakan energi yang dapat mengarahkan pertumbuhan ekonomi lebih berdaya saing. Pasalnya, ketahanan energi sangat penting dalam pembangunan.

“Kebijakan energi adalah jantung bagi kebijakan ekonomi. Saat kita mengelola, kita akan mampu mengatasi persoalan ekonomi,” kata Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics Indonesia (Core) Indonesia Hendri Saparini.

Selain itu, sumber daya alam (SDA) adalah modal besar Indonesia untuk melakukan pembangunan. Kekayaaan SDA yang beragam dan melimpah bila dikelola dengan benar akan memberikan manfaat yang banyak.


Hendri mengatakan, Indonesia mengalami kerentanan dan kerapuhan makro ekonomi juga gara-gara energi. Pasalnya, setiap akhir bulan selalu memperhitungkan apakah defisit perdagangan berlanjut atau berhenti.  Itu antara lain karena pengelolaan energi yang tidak benar. Apalagi pengelolaan energi menentukan besarnya biaya subsidi BBM.

“Untuk itu, dalam debat capres cawapres sesi selanjutnya yang mengangkat tema soal energi. Hhal yang paling penting dilihat adalah arah pembangunan energi lima tahun mendatang,” terangnya.

Menurut Hendri, Indonesia sesungguhnya memiliki sumber energi yang besar jika dapat dikelola dengan benar. Manfaatnya pun langsung ke sektor penerimaan negara. Dengan begitu, Indonesia sebenarnya bisa mewujudkan ketahanan energi.

Dia juga mengkritik ketahanan energi Indonesia yang tidak bisa lebih dari 30 hari. Hal itu berbeda dengan negara lain yang notabene tidak memiliki sumber energi justru mampu menjaga ketahanan energi lebih dari 30 hari.

“Contohnya untuk bahan bakar, Indonesia di bawah 30 hari. Ternyata negara lain yang tidak memiliki cadangan dapat bertahan lebih dari 30 hari,” ungkapnya.

Apalagi, pemerintah dinilai masih amatir dalam melaksanakan program konversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG). Pasalnya, tidak ada blue print yang jelas mengenai rencana jangka panjang kebijakan tersebut.

“Saya sendiri merasa siap untuk menggunakan BBG. Tapi kalau dari dulu, sejak 2006 cuma banyak bicara lalu setiap tahun anggaran untuk membangun infrastruktur tidak terserap di APBN. Lalu, kita mau berharap beralih ke siapa,” ujar Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara.

Karena itu, untuk bisa menarik minat masyarakat menggunakan gas lebih banyak, pemerintah harus melakukannya secara masif dan profesional. Pemerintah bisa melibatkan swasta dan BUMN dengan rujukan yang jelas.

Marwan mengatakan, pengaplikasian converter kit dual energi untuk konversi juga harus diimbangi dengan pengembangan infrastruktur. Ia mengatakan, pemerintah harus segera menambah pembangunan Saluran Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Indonesia. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya