Berita

ilustrasi/net

Hukum

Cicil Denda, PT Asian Agri Setorkan Rp 200 Miliar

RABU, 02 JULI 2014 | 20:24 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 14 perusahaan yang tergabung dalam PT Asian Agri Group (AAG) kembali menyicil denda sebesar Rp 2.5 triliun lebih yang diputuskan Mahkamah Agung (MA). Cicilan sebesar Rp 200 miliar itu disetorkan ke kas negara pada Selasa (1/7)

"Bendahara penerima langsung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 2 Juli 2014, segera menyetorkannya ke kas negara sebagaimana tercatat dalam Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) atas nama keempat belas perusahaan tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana melalui siaran persnya, Rabu (2/7)

Dengan demikian dari total denda Rp 2.516.955.391.304 yang diputuskan MA sebagaimana vonis terhadap terpidana Suwir Laut Alias Liu Che Sui Alias Atak, AAG masih harus membayar Rp 997 miliar, yang akan dicicil setiap bulannya sebesar Rp 200 miliar.


"Sisa denda yang masih akan dicicil setiap bulan sebesar Rp 200 miliar adalah sebesar Rp 997 miliar," pungkasnya.

Untuk diketahui, 14 perusahaan yang menyetor yakni PT Mitra Unggul Pusaka Rp 7 Miliar, PT. Tunggal Yunus Estate, sebesar Rp 22 Miliar, dan PT Dasa Anugerah Sejati Rp 12 Miliar.

Selanjutnya adalah PT Andalas Intiagro Lestari Rp 8 Miliar, PT Hari Sawit Jaya Rp 5 Miliar, PT Rantau Sinar Karsa Rp 15 Miliar, PT Rigunas Agri Utama Rp 8 Miliar, PT Gunung Melayu Rp 25 Miliar, PT Indosawit Subur Rp 40 Miliar, dan PT. Raja Garuda Mas Sejati Rp. 1 Miliar

Kemudian adalah PT. Indo Sepadan Jaya Rp. 12 Miliar, PT. Nusa Pusaka Kencana Rp. 1 Miliar, PT. Supra Matra Abadi, sebesar Rp. 42 Miliar, dan terakhir PT. Saudara Sejati Luhur, sebesar Rp 2 Miliar. [mel]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya