Berita

ilustrasi/net

Hukum

Cicil Denda, PT Asian Agri Setorkan Rp 200 Miliar

RABU, 02 JULI 2014 | 20:24 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 14 perusahaan yang tergabung dalam PT Asian Agri Group (AAG) kembali menyicil denda sebesar Rp 2.5 triliun lebih yang diputuskan Mahkamah Agung (MA). Cicilan sebesar Rp 200 miliar itu disetorkan ke kas negara pada Selasa (1/7)

"Bendahara penerima langsung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 2 Juli 2014, segera menyetorkannya ke kas negara sebagaimana tercatat dalam Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) atas nama keempat belas perusahaan tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana melalui siaran persnya, Rabu (2/7)

Dengan demikian dari total denda Rp 2.516.955.391.304 yang diputuskan MA sebagaimana vonis terhadap terpidana Suwir Laut Alias Liu Che Sui Alias Atak, AAG masih harus membayar Rp 997 miliar, yang akan dicicil setiap bulannya sebesar Rp 200 miliar.


"Sisa denda yang masih akan dicicil setiap bulan sebesar Rp 200 miliar adalah sebesar Rp 997 miliar," pungkasnya.

Untuk diketahui, 14 perusahaan yang menyetor yakni PT Mitra Unggul Pusaka Rp 7 Miliar, PT. Tunggal Yunus Estate, sebesar Rp 22 Miliar, dan PT Dasa Anugerah Sejati Rp 12 Miliar.

Selanjutnya adalah PT Andalas Intiagro Lestari Rp 8 Miliar, PT Hari Sawit Jaya Rp 5 Miliar, PT Rantau Sinar Karsa Rp 15 Miliar, PT Rigunas Agri Utama Rp 8 Miliar, PT Gunung Melayu Rp 25 Miliar, PT Indosawit Subur Rp 40 Miliar, dan PT. Raja Garuda Mas Sejati Rp. 1 Miliar

Kemudian adalah PT. Indo Sepadan Jaya Rp. 12 Miliar, PT. Nusa Pusaka Kencana Rp. 1 Miliar, PT. Supra Matra Abadi, sebesar Rp. 42 Miliar, dan terakhir PT. Saudara Sejati Luhur, sebesar Rp 2 Miliar. [mel]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya