Berita

anggoro widjojo

Hukum

Hakim Tolak Permintaan Anggoro Buka Blokir Rekenining

RABU, 02 JULI 2014 | 16:34 WIB | LAPORAN:

Hakim Pengadilan Tipikor menolak permintaan terdakwa kasus dugaan korupsi terkait proyek revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan (sekarang Kementerian Kehutanan), Anggoro Widjojo, untuk membuka blokir sejumlah rekening bank miliknya.

"Permintaan penasihat hukum terdakwa mengenai pembukaan blokir rekening harus dikesampingkan," kata hakim anggota, Ibnu Basuki Widodo, saat membacakan fakta hukum amar putusan Anggoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/7).

Alasan penolakan tersebut adalah dalam pengajuan permintaan sebagaimana yang dituangkan dalam nota pembelaan tersebut, kubu Anggoro tak menjelaskan secara detail mengenai kepemilikan atau peruntukan rekening tersebut.


Dalam pledoi (nota pembelaan) yang dibacakan oleh penasihat hukumnya, terdakwa perkara dugaan suap terkait penganggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (Dephut) Tahun 2007, Anggoro Widjojo, meminta beberapa rekeningnya dibuka.

Diklaim pihak Anggoro, rekening-rekening itu tidak terkait dengan perkara dugaan korupsi yang dituduhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Beberapa rekening tersebar di beberapa bank yaitu di Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA) dan Bank Permata. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya