Berita

Hukum

Hakim: Bupati Empat Lawang dan Istrinya Bohong

SENIN, 30 JUNI 2014 | 23:01 WIB | LAPORAN:

Orang dekat Akil Mochtar, Muhtar Ependi serta Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzana, memberikan keterangan tidak benar alias bohong dalam persidangan.

Hal itu diutarakan Hakim Ketua, Suwidya, saat membacakan pertimbangan putusan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6).

"Bahwa benar saksi Budi Antoni Aljufri, Suzana Budi Antoni, Muhtar Ependi telah menyembunyikan fakta sebenarnya," kata Suwidya.


Keterangan bohong yang diberikan ketiganya tentang pemberian uang kepada Akil untuk mempengaruhi putusan sengketa pilkada Empat Lawang, Sumatera Selatan. Tapi, Suwidya menyatakan bahwa majelis tidak berwenang membuktikannya.

"Kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis atas keterangan saksi-saksi tersebut, bukan merupakan kewenangan majelis untuk memastikannya," terang dia.

Menurut dia, majelis hanya berwenang untuk membuktikan kesalahan terdakwa Akil Mochtar terkait penerimaan uang atau janji terkait penanganan pilkada sengketa Kabupaten Empat Lawang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Swidya mengungkapkan, majelis meyakini bahwa ketiganya memberikan keterangan palsu terkait pemberian uang sebesar Rp 10 miliar dan US$ 500 ribu yang dititipkan di BPD Kalbar cabang Jakarta itu, tidak sesuai dengan keterangan sejumlah saksi, yakni Iwan Sutaryadi, Risna Hasriliyanti, Rika Fatmawati, Heri Purnomo, Nugroho, Miko Panjitirtayasa, Sri Dewi Koryani, dan Daryono.

Selain itu, keterangan ketiganya juga bertentangan dengan sejumlah bukti, antara lain kartu C1, merchandise pilkada Empat Lawang, bon pemesanan merchandise, dan buku rekening milik Muhtar Ependi di BPD Kalbar Cabang Jakarta.

"Semuanya beri petunjuk kepada majelis mengengenai adanya hubungan secara intensif antara saksi Budi Antoni Aljufri, Suzana Budi Antoni, dengan saksi Muhtar Ependi sebelum putusan pilkada Empat Lawang," terang Swidya.

"Menimbang dari keterangan Iwan, Rika, Risna, didukung dokumen penitipan uang, juga cukup terang dan jelas bahwa benar Juli 2012 ada penitipan uang di BPD Kalbar cabang Jakarta sebesar Rp 10 miliar ditambah US$ 500 ribu," tandasnya.

Kemudian, dari jumlah uang tersebut, Muhtar Ependi didampingi Miko Panjitirtayasa menyerahkannya sejumlah Rp 5 miliar dan US$ 500 ribu kepada terdakwa Akil di rumah dinas MK RI. Sisanya Rp 5 miliar disimpan disetor ke tabungan rekening Muhtar Ependi secara bertahap di BPD Kalbar cabang Jakarta atas persetujuan Akil. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya