Berita

Hukum

Hakim: Bupati Empat Lawang dan Istrinya Bohong

SENIN, 30 JUNI 2014 | 23:01 WIB | LAPORAN:

Orang dekat Akil Mochtar, Muhtar Ependi serta Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzana, memberikan keterangan tidak benar alias bohong dalam persidangan.

Hal itu diutarakan Hakim Ketua, Suwidya, saat membacakan pertimbangan putusan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6).

"Bahwa benar saksi Budi Antoni Aljufri, Suzana Budi Antoni, Muhtar Ependi telah menyembunyikan fakta sebenarnya," kata Suwidya.


Keterangan bohong yang diberikan ketiganya tentang pemberian uang kepada Akil untuk mempengaruhi putusan sengketa pilkada Empat Lawang, Sumatera Selatan. Tapi, Suwidya menyatakan bahwa majelis tidak berwenang membuktikannya.

"Kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis atas keterangan saksi-saksi tersebut, bukan merupakan kewenangan majelis untuk memastikannya," terang dia.

Menurut dia, majelis hanya berwenang untuk membuktikan kesalahan terdakwa Akil Mochtar terkait penerimaan uang atau janji terkait penanganan pilkada sengketa Kabupaten Empat Lawang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Swidya mengungkapkan, majelis meyakini bahwa ketiganya memberikan keterangan palsu terkait pemberian uang sebesar Rp 10 miliar dan US$ 500 ribu yang dititipkan di BPD Kalbar cabang Jakarta itu, tidak sesuai dengan keterangan sejumlah saksi, yakni Iwan Sutaryadi, Risna Hasriliyanti, Rika Fatmawati, Heri Purnomo, Nugroho, Miko Panjitirtayasa, Sri Dewi Koryani, dan Daryono.

Selain itu, keterangan ketiganya juga bertentangan dengan sejumlah bukti, antara lain kartu C1, merchandise pilkada Empat Lawang, bon pemesanan merchandise, dan buku rekening milik Muhtar Ependi di BPD Kalbar Cabang Jakarta.

"Semuanya beri petunjuk kepada majelis mengengenai adanya hubungan secara intensif antara saksi Budi Antoni Aljufri, Suzana Budi Antoni, dengan saksi Muhtar Ependi sebelum putusan pilkada Empat Lawang," terang Swidya.

"Menimbang dari keterangan Iwan, Rika, Risna, didukung dokumen penitipan uang, juga cukup terang dan jelas bahwa benar Juli 2012 ada penitipan uang di BPD Kalbar cabang Jakarta sebesar Rp 10 miliar ditambah US$ 500 ribu," tandasnya.

Kemudian, dari jumlah uang tersebut, Muhtar Ependi didampingi Miko Panjitirtayasa menyerahkannya sejumlah Rp 5 miliar dan US$ 500 ribu kepada terdakwa Akil di rumah dinas MK RI. Sisanya Rp 5 miliar disimpan disetor ke tabungan rekening Muhtar Ependi secara bertahap di BPD Kalbar cabang Jakarta atas persetujuan Akil. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya