Berita

Alstom

Rencana Akuisisi GE atas Alstom Sarat Kepentingan Politik

KAMIS, 26 JUNI 2014 | 19:44 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Langkah General Electric (GE) yang mau mengakuisisi Alstom SA, perusahaan pembangkit listrik dan transportasi asal Perancis, selain sebagai upaya memenangkan persaingan bisnis antar perusahaan pemasok teknologi pembangkit listrik Eropa, juga merupakan strategi Amerika Serikat memenangkan tender atas proyek-proyek infrastruktur, khususnya pembangkit listrik di sejumlah negara.

Demikian disampaikan pengamat masalah ekonomi dan hubungan internasional Andreas Hugo Pareira. Andreas, yang merupakan alumnus Universitas Passau Jerman dan kini menjadi pengajar di Universitas Parahyangan, mensinyalir, alasan GE mengakuisisi Alstom lebih bersifat politis ketimbang alasan strategi bisnis.
 
“Persaingan bisnis antar perusahaan multinasional adalah wajar. Tapi, kalau persaingan itu diikuti upaya mendiskreditkan perusahaan lain, ini yang tidak wajar. Saya mensinyalir, ada indikasi upaya GE di Indonesia mendiskreditkan Alstom pada proyek pembangunan PLTU Tarahan di Lampung,” kata Andreas beberapa saat lalu (Kamis, 26/6).


Andreas tidak membantah kalau selama ini ada indikasi GE berupaya mendiskreditkan Alstom dengan dalih perusahaan Alstom melanggar hukum seperti penyuapan atau  Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) terhadap proyek di sejumlah negara, seperti Nigeria, Latvia, Malaysia, dan Indonesia. Di Indonesia sendiri, terjadi pada pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung.
 
“Kasusnya lucu. Sidang dilaksanakan hingga jatuh vonis, tapi tanpa menghadirkan Pirozz Muhammad Sharafi sebagai saksi utama,” ujarnya, sambil mengatakan pihaknya telah menulis surat kepada Kedubes AS agar meninjau kembali kasusnya dengan menghadirkan saksi utama, akan tetapi pihak Kedubes AS tidak memberi jawaban.
 
Menurut Andreas, pihak Alstom yang merasa telah didiskreditkan dalam kaitan kepentingan bisnis mestinya membantu menyelesaikan persoalan ini dengan mempertanyakan saksi utama, namun tidak dilakukan.

“Ini pun ada indikasi terjadi desakan-desakan dan lobi-lobi dengan menggunakan aparat penegak hukum di Indonesia untuk tidak menghadirkan saksi dalam persidangan kasus tipikor PLTU Tarahan,” tandasnya.      
 
Dalam upaya memuluskan rencana akuisisi, pihak GE mengajukan penawaran senilai 13 miliar dolar AS untuk pembelian asset energi Alstom. Bahkan, baru-baru ini Chief Executive GE, Jeff Immelt telah memperbarui penawaran dengan cara memberikan Perancis lebih banyak wewenang, namun mendatangkan lebih sedikit pemasukan bagi Alstom.

Di bawah penawaran baru tersebut, seperti dirilis Monexnews, GE akan membuat tiga usaha patungan baru bersama Asltom yang mencakup bisnis jaringan listrik, bisnis pembangkit listrik tenaga angin dan tenaga air, serta bisnis turbin nuklir. Finalisasi akuisisi hingga sekarang masih berproses, meski sebelumnya pejabat pemerintah Perancis bersikukuh menolak rencana penjualan Alstom kepada GE.

Menteri Ekonomi Perancis, Arnaud Montebour, menyarankan agar Alstom menerima tawaran akuisisi dari perusahaan Siemen AG asal Jerman, yang merupakan rival GE dalam memburu asset Alstom. Kesepakatan antara Alstom dan GE, dinilai Montebourg kurang tepat karena dapat mengakibatkan pemisahan bisnis transportasi Alstom yang memproduksi kereta api super cepat.

Di sisi lain, upaya Siemens mengakuisisi Alstom didukung oleh pejabat Pemerintah Perancis. Selain membayar tunai, Siemens mengusulkan penukaran aset yang akan menjadikan Alstom sebagai pemain transportasi kereta api lebih besar di kawasan Eropa, sekaligus meningkatkan bisnis turbin dan peralatan listrik. Seperti Alstom, Siemens merupakan produsen kereta api supercepat hingga turbin pembangkit listrik. Bahkan Siemens siap mengalahkan penawaran GE untuk membeli Alstom, senilai 13 miliar dolar AS.

Demi meyakinkan calon mitranya, korporasi asal Jerman ini menjamin lapangan pekerjaan dan posisi manajemen. Menurut Montebourg, penawaran Siemens bakal menciptakan dua perusahaan pemenang di Eropa dan dunia. [rus]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya