Berita

romi herton dan istri

Hukum

SUAP KETUA MK

KPK Geledah Rumah dan Perusahaan Abu Bakar di Palembang

KAMIS, 26 JUNI 2014 | 10:38 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugan suap kepada eks Ketua MK, Akil Mochtar yang menjerat Walikota Palembang, Romi Herton.

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan penggeledahan dilakukan di salah satu rumah milik pengusaha, Muhammad Syarif Abu Bakar.

"Ada penggeledahan di rumah Muhammad Syarif Abu Bakar, di Palembang," ujar Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Kamis (26/6).


Selain di rumah pribadi, penggeledahan juga dilakukan di perusahaaan milik Syarif yang juga berada di kawasan Palembang. Penggeledahan dilakukan dari Rabu kemarin dan sampai saat ini masih berlangsung.

"Belum selesai," kata Johan.

Syarif merupakan saksi penting dalam perkara ini. Dia dicegah keluar negeri bersama empat saksi lain, yakni Muhtar Efendi (swasta), Iwan Sutaryadi (pegawai BPD Kalimantan Barat), Yossi Alfiriana (swasta) dan Ucok Hidayat PNS di Pemkot Palembang.

KPK menetapkan Romi Herton sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK). Bersama Romi, KPK juga menjadikan istri Romi, Masyito sebagai tersangka kasus yang sama.

Romi maupun Masyito disangkakan melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 65 ayat 1 jo pasal 55 ayat1 kesatu KUHP dan pasal 22 jo pasal 35 ayat 1 Undang-Undang No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penetapan Romi dan Masyito sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus yang menjadikan mantan Ketua MK Akil Mochtar sebagai tersangka.

Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan Romi dan Masyito sebagai tersangka sudah diteken pimpinan KPK pada 10 Juni lalu.

Dalam dakwaan jaksa KPK, Romi disebutkan telah menyuap Akil agar dimenangkan dalam sengketa pilkada Palembang. Romi memberikan uang mencapai Rp 19,8 miliar kepada Akil. Adapun Masyito berperan membantu Romi menyerahkan uang ke Akil melalui tangan kanan Akil bernama Muhtar Ependy. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya