Berita

ilustrasi/net

Hukum

Soehandoyo Anggap Somasi PT MEIS Salah Alamat

KAMIS, 26 JUNI 2014 | 04:03 WIB | LAPORAN:

. PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) berniat mengambil langkah pidana dan perdata terkait dengan pernyataan baik lisan maupun tertulis dari PT Mata Elang International Stadium (MEIS) lewat kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat.

"Berbagai tuduhan yang ditulis PT MEIS dengan somasi pada 5 Juni 2014 lalu sangat tendensius dan tanpa bukti," kata RJ Soehandoyo selaku komisaris PT WAIP melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu malam (25/6).

Somasi yang ditujukan ke manajemen WAIP, menurut Soehandoyo, salah alamat karena kesalahan bukan dari pihaknya. Sebaliknya, manajemen PT WAIP justru berpendapat telah terjadi berbagai bentuk pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PT MEIS sendiri, sejak mereka menyewa salah satu ruang Ancol Beach City/Ancol Mall, 1 Maret 2012. Padahal, Ancol Beach City/Ancol Mall adalah milik PT WAIP.


"Contohnya dalam majalah Venue edisi No. 6, Desember 2011 hal. 64 sampai 67, PT MEIS menempatkan diri seperti sebagai pemiliknya. Padahal, PT MEIS berstatus menyewa bangunan di ABC/Mal Ancol selama 25 tahun dengan luas bangunan 13.095 m2, lantai 3,4 dan 5," katanya.

Mantan Kapuspenkum Kejagung ini menilai PT MEIS telah menabrak berbagai UU, seperti selama dua tahun menyelenggarakan konser baik artis domestik maupun luar negeri tanpa disertai izin tempat usaha sesuai ketentuan perundang-undangan. Pelanggaran lain adalah PT MEIS telah melanggar kepatuhan melaksanakan standar pengamanan, yang dikeluarkan Kepolisian, dan atas tindakan itu PT MEIS ditegur dan peringatan instansi terkait, baik Satpol Pamong Praja, Pemda DKI, Kapolres Jakarta Utara.

"Saat ini PT. MEIS juga belum melaksanakan beberapa kewajiban sesuai ketentuan dalam perjanjian sewa menyewa serta kewajiban-kewajiban lain yang diatur didalam UU," lanjut Soehandoyo yang juga politisi Hanura.

Lanjut Soehandoyo, pihaknya berharap PT MEIS segera  menyelesaikan dan bertanggung jawab atas somasi yang dilayangkan ke PT WAIP. [ysa]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya