Berita

akil mochtar

Hukum

Akil Sudah Menduga Kasusnya Diskenariokan dengan Cara Luar Biasa

SENIN, 23 JUNI 2014 | 21:22 WIB | LAPORAN:

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar sudah menduga sejak awal bahwa kasus suap sengketa pilkada yang menjeratnya diskenariokan sedemikian rupa dengan cara-cara luar biasa agar dapat disebut menjadi sebuah kejahatan luar biasa.

Padahal, menurut Akil hal tersebut belum terbukti.

"Kalimat dan statement 'kejahatan luar biasa' merusak demokrasi, merusak tatanan hukum, menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum," terang Akil saat membacakan nota pembelaan alias pledoi pribadinya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/6).


Selain itu, Akil menyatakan bahwa pengenaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak tepat. Sebab, harta yang diperolehnya sudah diperoleh sebelum tahun 2002.

"Seandainya UU TPPU sejak 1999, maka sejak 1999 itulah saya akan didakwa dan dituntut melakukan kejahatan dengan berbagai modus," tandasnya. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya