Berita

mahfud md/net

Pernyataan Mahfud MD soal BK Tetap Dipersoalkan Meski Sudah Diklarifikasi

MINGGU, 22 JUNI 2014 | 00:06 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Hingga saat ini belum ada manusia Indonesia yang sekaliber Bung Karno. Soekarno mendapat 26 gelar doktor honoris causa, dan begitu menghormati hak asasi manusia.

"BK juga sangat berperikemanusiaan. Sehingga di sila kedua Pancasila, yang dibangun dari ide BK dan masukan dari para founding fathers, jelas disebutkan perikemanusiaan yang adil dan beradab," kata Putri Bung Karno (BK) yang juga Pendiri PNI Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri, Jumat malam (21/6).

Pernyataan ini disampaikan Sukmawati terkait dengan pernyataan Ketua Timses Prabowo-Hatta, Mahfud MD, yang belakangan menjadi sangat kontroversial. Sukmawati sendiri sudah mendengar bahwa memang Mahfud tidak menyebut Soekarno sebagai pelanggar HAM. Namun, pernyataan Mahfud yang menyebut Soekarno harus bertanggungjawab atas pelangaran HAM di masa lalu tetap masih menjadi persoalan.

"Saya dengar dia bukan sebut langsung BK pelanggar HAM, tapi terlibat berbagai masalah masa lalu. Tapi tak jelas pelanggaran HAM oleh siapa? Kyai yang dia maksud pasti kyai NU. Mereka dibunuh oleh siapa? Kenapa tak ditindaklanjuti proses hukum? Silahkan berdebat dengan saya kalau dia bilang BK pelanggar HAM. Karena tak ada bukti. Yang ada bukti adalah BK sangat hormat pada nyawa manusia," lanjut Sukmawati.

Bagi Sukmawati, pernyataan Mahfud tetap mengesankan bahwa BK terlibat dalam pelanggaran HAM. Padahal faktanya BK adalah sosok yang sangat menghormati HAM.

Di jaman Bung Karno memimpin Indonesia, lanjut Sukma, proses hukum berjalan apa adanya di tengah banyaknya pemberontakan yang terjadi saat itu. BK juga memastikan negara sangat menghargai HAM para terduga pelakunya. Terkecuali ada yang melawan, karena yang mewakili negara untuk menghadapi adalah tentara, mungkin si pelaku tak tertangkap hidup-hidup dan akhirnya bisa tertembak mati di lapangan.

"Yang dihadapi BK adalah pemberontakan bersenjata, termasuk ayahnya capres nomor 1 itu yang terlibat dalam pemberontakan PRRI. Itu semua diproses hukum. Jadi tak semena-mena," jelasnya.

"BK mendapatkan laporan vonis terakhir dari hakim di pengadilan. Terserah si terdakwa minta grasi atau tidak. Misal dulu Kartosoewiryo, dia tersangka yang diproses hukum. Kemudian di pengadilan divonis hukuman mati, lalu dia ajukan grasi," sambung Sukma.

Sukma memahami pernyataan Mahfud itu muncul setelah pernyataan Wiranto soal Dewan Kehormatan Perwira ABRI. Sukma pun mengingatkan Mahfud agar tak menyepelekan kecilnya jumlah aktivis yang tewas atau diculik di 1997-1998. [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya